Angka Kasus Covid-19 di Malaysia Melonjak, BIJB Kertajati Tunggu Kebijakan Pemerintah

Rabu, 6 Dec 2023 16:32
    Bagikan  
Angka Kasus Covid-19 di Malaysia Melonjak, BIJB Kertajati Tunggu Kebijakan Pemerintah
BIJB.co.id

BIJB Kertajati masih menunggu langkah pemerintah soal kebijakan penerbangan saat angka Covid-19 melonjak.

INDONESIATREN.COM - Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dipastikan masih berjalan seperti biasa, meski angka kasus Covid-19 di Malaysia melonjak pada November 2023.

Pada periode 12-18 November 2023, tercatat ada 2.305 kasus Covid-19 di Malaysia. Kemudian, pada periode 19 sampai 25 November 2023 mengalami lonjakan menjadi 3.626 kasus.

Direktur Utama BIJB Kertajati, M. Singgih mengatakan, pihaknya belum melakukan pengetatan perjalanan dari BIJB Kertajati ke Malaysia maupun sebaliknya. Saat ini, pengelola landadsan pacu sedang menunggu kebijakan dari pemerintah terkait aktivitas penerbangan.

"Belum ada (pengetatan) masih rutin. Kami mengikuti kebijakan pemerintah nanti," kata Singgih saat dikonfirmasi media pada Rabu, 6 Desember 2023.

Baca juga: Angka Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak, Pemkot Bandung Belum Berencana Ambil Sikap

Singgih mengungkapkan, penumpang pesawat yang akan berangkat dari BIJB Kertajati juga belum diwajibkan untuk menyertakan hasil Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Belum ada, kami yang penting ngikutin pemerintah aja, kalau memang harus (menyertakan hasil PCR) melakukan ya akan lakukan," ungkapnya.

Menurutnya, setelah BIJB Kertajati beroperasi penuh pada 29 Oktober 2023, rute perjalanan ke Malaysia terbilang tinggi karena keterisiannya sampai 70 sampai 75 persen.

"Load factor-nya lumayan tinggi, 70 sampai 75 persen," tuturnya.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Drastis, Dinkes Jabar Ngaku Satgas Masih Bekerja

Sebagai informasi, BIJB Kertajati baru melayani satu rute penerbangan internasional, yakni menuju Malaysia. Sementara ada tujuh rute penerbangan domestik, yakni ke Balikpapan, Banjarmasin, Batam, Denpasar, Makassar, Medan, dan Palembang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar), Vini Adiana Dewi mengaku satuan tugas (Satgas) Covid-19 di Jabar belum berhenti bekerja.

Dinkes Jabar juga masih melakukan pendataan kasus Covid-19 baru di seluruh rumah sakit. Pada 2022, angka kasus Covid-19 di Jabar mencapai 14,4 persen, sedangkan 2023 hanya berkisar 0,59 persen.

Meski begitu, Vini tidak merincikan berapa angka pastinya. Dia hanya menyebutkan hasil perhitungan itu berdasarkan keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR).

Baca juga: Dugaan Kasus Korupsi APD Covid-19, KPK Geledah LKPP Kemenkes, dan BNPB: Kok Baru Diperiksa, Ada Apakah?

"Kami pantau terus terus setiap hari keberadaan pasien-pasien Covid-19 ini," kata Vini saat dikonfirmasi media pada Selasa, 5 Desember 2023.

Menurutnya, pencegahan sebaran kasus Covid-19 ini dalam dengan Monkeypox maupun Mycoplasma Pneumonia yaitu penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Pencegahannya masih sama, tetap PHBS. Seperti Monkeypox, Mycoplasma Pneumonia, itu sebetulnya hubungannya masih sama dengan Covid-19," tuturnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja