TKN Beberkan Alasan Prabowo Kerap Mengungkit Nilai 11 dari 100 Atas Kinerjanya sebagai Menteri Pertahanan

Nusantara
Rabu, 31 Jan 2024 06:53
    Bagikan  
TKN Beberkan Alasan Prabowo Kerap Mengungkit Nilai 11 dari 100 Atas Kinerjanya sebagai Menteri Pertahanan
Instagram/@prabowo

Ini alasan Prabowo selalu mengungkit nilai 11 dari 100.

INDONESIATREN.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkapkan alasan Prabowo Subianto yang kerap mengungkit soal nilai jeblok 11 dari 100 yang diberikan oleh calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.

Sekretari TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menerangkan bahwa hal tersebut bukan didasari karena Prabowo sakit hati, melainkan Anies dinilai tidak memiliki kapasitas untuk memberikan nilai kepada kinerja Menteri Pertahanan.

"Bukan masalah luka dalam nggak dalam ya. Menurut saya karena memang tidak ada kapasitas orang yang berhak kasih nilai tapi kasih nilai," ujar Nusron di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurutnya, apabila ada lomba pidato, jadikan Anies sebagai juri karena ahli pidato.

Baca juga: Miliki Siswa Segudang Prestasi, SMPN 5 Cileunyi Belum Punya Fasilitas Mumpuni, Gak Ada Ruang Guru?

Namun, jika Anies memberikan nilai kepada kinerja Menteri Pertahanan, Nusron menilai Anies tidak memiliki kapasitas.

"Kalau ada lomba pidato, Pak Anies suruh jadi juri, suruh menilai, mungkin dia pas kasih nilai karena dia ahli pidato. Tapi kalau suruh menilai kinerja orang pertahanan, dia kapasitasnya apa," katanya.

Lebih lanjut, Nusron meragukan pengetahuan Anies mengenai konsep pertahanan.

"Jangankan dia tahu tentang konsep pertahanan, jangan-jangan itu baris-berbaris tentara saja sama konsep pegang senjata aja belum pernah. Apalagi tahu senjata yang baik, mana yang tidak, karena memang bukan bidangnya," ucapnya.

Baca juga: Jangan Tertukar, Ini Alur Cerita 4 Film Dilan dan Tahun Rilisnya

Seperti diketahui, Prabowo kerap mengungkit penilaian yang diberikan oleh Anies terhadap kinerjanya sebagai Menteri Pertahanan saat melakukan kampanye ke berbagai daerah. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja