Arus Mudik Lebaran Dimulai, Polres Sukabumi Batasi Kendaraan Sumbu 3 Melintas di Tol Bocimi

Selasa, 25 Mar 2025 12:02
    Bagikan  
Arus Mudik Lebaran Dimulai, Polres Sukabumi Batasi Kendaraan Sumbu 3 Melintas di Tol Bocimi
Hendi Suhendi

Petugas Sat Lantas Polres Sukabumi batasi kendaraan berat masuk Tol Bocimi

INDONESIATREN.COM - Petugas Sat Lantas Polres Sukabumi pada Senin, 24 Maret 2025, dini hari mulai melakukan penyekatan dan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga atau lebih di Pos Terpadu Exit Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris, mengatakan, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ini diberlakukan berdasarkan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, terkait pengaturan lalulintas selama periode Lebaran 2025.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 98

“Pembatasan ini berlaku bagi kendaraan barang yang memenuhi kriteria tertentu, seperti mobil barang dengan jumlah berat lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, serta kendaraan yang menggunakan kereta tempelan atau kereta gandengan. Mobil barang yang mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, batu, bahan tambang, dan bahan bangunan juga tidak diperbolehkan beroperasi,” tutur Arif.

undefinedundefinedundefinedPembatasan kendaraan diberlakukan sesuai SKB Tiga Menteri

Dalam pelaksanaannya, Polres Sukabumi melakukan penyekatan, pengalihan, dan pengembalian kendaraan sumbu tiga atau lebih itu ke kantong-kantong parkir yang telah disiapkan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan, dan memastikan kelancaran arus lalulintas selama periode mudik dan balik Lebaran.

Baca juga: Kolaborasi dengan Kedubes Argentina, Universitas Moestopo Buka Peluang Mahasiswa Berkontribusi di Dunia Global

Guna mendukung kelancaran operasi, berbagai sarana dan prasarana lalulintas telah dipasang petugas Sat Lantas Polres Sukabumi, seperti rambu lalulintas, water barrier, traffic cone, dan papan imbauan rekayasa lalulintas, terkait penyekatan dan pengalihan kendaraan sumbu tiga atau lebih.

“Kami juga melakukan pengalihan arus lalulintas secara situasional, memonitor perkembangan situasi, serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait di wilayah Kabupaten Sukabumi. Jika diperlukan, kami siap melakukan penyesuaian, termasuk penambahan sarana dan prasarana lalulintas,” urai Arif.

undefinedundefinedundefinedPembatasan dilaksanakan selama berlangsungnya Operasi Ketupat 2025

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 97

Arif mengatakan pula, kegiatan pembatasan kendaraan sumbu tiga ini akan terus dilaksanakan selama berlangsungnya Operasi Ketupat 2025, sesuai ketentuan SKB Tiga Menteri. Penindakan terhadap pelanggar juga akan dilakukan, baik dalam bentuk teguran maupun sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya pengemudi kendaraan sumbu tiga, untuk mematuhi aturan ini demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Mari kita bersama-sama menciptakan lalulintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tegas Arif. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja