Idolakan 'Cogil', Anak Anggota DPRD Kepri Justru Jadi Korban Penganiayaan Satria Mahathir

Ragam
Jumat, 5 Jan 2024 11:56
    Bagikan  
Idolakan 'Cogil', Anak Anggota DPRD Kepri Justru Jadi Korban Penganiayaan Satria Mahathir
Instagram/@satriamahathier

TikToker Satria Mahathir ditangkap polisi atas dugaan penganiyaan.

INDONESIATREN.COMTikToker Satria Mahathir dikabarkan ditahan Satreskrim Polresta Barelang seusai diduga terlibat kasus penganiayaan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang yakni Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan bahwa TikToker tersebut sudah diamankan karena terlibat kasus penganiayaan terhadap korban RA pada 31 Desember 2023.

Rupanya, RA merupakan putra dari satu diantara anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) yang masih dibawah umur. Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di sebuah kafe di Batam.

Melansir dari unggahan akun Instagram @sedangrame pada Jumat, 5 Januari 2024, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 dini hari.

Baca juga: Seleb TikTok Satria Mahathir Ditangkap Polisi Atas Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Anak Anggota DPRD Kepri

Dwi Ramadhanto mengatakan bahwa kejadian ini berawal dari korban dan pelaku saling bersenggolan sehingga terlibat perkelahian.

“Korban dan pelaku bersenggolan hingga terjadi perkelahian dalam kafe dan di luar,” kata Dwi Ramadhanto yang dikutip pada Jumat, 5 Januari 2024.

Diketahui bahwa korban merupakan anak dari anggota DPRD Kepri yakni Nyangnyang Harris Pratamura berinisial RA yang masih dibawah umur.

Sang ayah RA mengatakan bahwa ia mengantarkan sang anak ke kantor polisi seusai mendapatkan penganiayaan dari Satria Mahathir.

Baca juga: Dugaan Pj Wali Kota Bekasi Bersama Belasan ASN Lakukan Kampanye, Bey Machmudin Akui Belum Peroleh Informasi

Ia juga mengatakan bahwa sang anak justru malam itu ingin menonton penampilan Satria di sebuah kafe bersama teman-temannya.

Pasalnya, dari pengakuan Nyanyang bahwa RA memang mengidolakan seleb TikTok yang melabeli 'Cogil' akhirnya memutuskan untuk datang ke kafe tersebut untuk berjumpa.

Namun tidak disangka, RA justru menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh sejumlah orang termasuk seleb TikTok yang menyebutnya sebagai ‘cogil’.

Karena peristiwa ini, RA mengalami beberapa memar di wajahnya dan luka pada bagian bibir akibat pukulan dari Satria.

Baca juga: Aksi Luna Maya Tuai Pujian: Pungut Sampah di Permukaan Laut Bali

Hingga saat ini, belum ada permintaan maaf dari pelaku kepada pihak keluarga korban sebagai upaya damai.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja