Aksi Keji Lelaki di Nagrak Sukabumi: 3 Hari Jelang Tutup Tahun 2024, Siram Air Keras ke Keluarga dan Tetangga

Senin, 30 Dec 2024 16:10
    Bagikan  
Aksi Keji Lelaki di Nagrak Sukabumi: 3 Hari Jelang Tutup Tahun 2024, Siram Air Keras ke Keluarga dan Tetangga
Hendi Suhendi

GG (kiri), terduga pelaku, saat diamankan di Polsek Nagrak, Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Seorang lelaki berinisial GG hingga Senin, 30 Desember 2024, masih ditahan di Polres Sukabumi, setelah sebelumnya diamankan di Polsek Nagrak. Pada Minggu, 29 Desember 2024, atau tiga hari menjelang tutup tahun 2024, lelaki berusia 59 tahun ini melakukan aksi penyiraman air keras terhadap istri dan dua anak tirinya, serta cucu dan tetangganya, di Kampung Dukuh Nara, RT 27/RW 05, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Tercatat, ada tujuh korban dalam peristiwa ini. Korban utama berinisial DK, berusia 46 tahun, adalah istri terduga pelaku. Enam korban lainnya adalah A (12) dan MSA (18), yang merupakan anak korban, D (4), cucu korban, serta tiga tetangga korban, yakni A (63), M (29), dan CK (19). Empat dari tujuh korban itu kemudian menjalani perawatan medis di RSUD Sekarwangi, Cibadak, Sukabumi.

undefinedundefinedundefinedGG diduga siramkan air keras terhadap keluarga dan tetangga

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 46

Dokter Jaga di RSUD Sekarwangi, yakni dr. Shenna, mengungkapkan, dari keempat korban itu, kondisi DK dan cucunya, D, adalah yang paling parah. Sedangkan, dua korban lain, yakni MSA dan D, selaku anak korban, kondisinya stabil.

“Bu DK datang ke IGD dengan ceritanya terkena air keras. Kemudian, saya melakukan pemeriksaan fisik. Adanya luka bakar di daerah wajah, punggung, badan sama alat gerak tangan kiri dan kanan. Kalau dihitung secara teorinya, luka bakarnya sekitar 45 persen, grade 2 sampai grade 3,” tutur dr. Shenna.

Baca juga: Sambut Tahun Baru, WhatsApp pun Siapkan Fitur-Fitur Baru

“Sudah kita tangani, sudah kita bersihkan, kemudian kita tutup lukanya. Untuk selanjutnya, memang ada luka-luka yang harus dibersihkan di ruang operasi. Selanjutnya juga, sudah kita konsultasikan ke dokter bedah. Rencana, mungkin, malam ini tindakannya,” urai dr. Shenna.

undefinedundefinedundefinedKorban penyiraman air keras dirawat di RSUD Sekarwangi

Seorang anak korban berinisial ARY mengatakan, peristiwa penyiraman air keras itu bermula saat ibunya, DK, tengah menjemur baju. “Mamah lagi ngejemur baju. Udah ngejemur, masuk (rumah), langsung disiram (air keras). Bapak pulang kerja. Pas datang-datang langsung nyiram (air keras). Tujuannya ke Mamah. Sebagian anak-anak nolongin gitu, jadi kena semua. Tetangga ada yang kena dua orang,” ujar ARY.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 45

“Saya juga nggak tahu, dia bawa (air keras) dari mana. Mungkin udah rencana. Beli atau gimana, udah niat. Nyiramnya dari kamar, dari sini nyiramnya. Saat kejadian, saya lagi di rumah, di kamar gini, nolongin Mamah. Kan saya punya anak. Anak juga kena,” kata ARY, yang kemudian mengaku pula, bahwa ibunya memang sudah kerap mengalami kekerasan dari terduga pelaku.

“Mamah sering disakitin. Dia juga pernah ngancam, mau ngebunuh, terus racun tikus diulek,” cetus ARY.

undefinedBarang bukti sisa air keras yang disita di rumah korban

Baca juga: Jaga Ketahanan Pangan, Warga Desa Mundakjaya Indramayu Gelar Kegiatan Gropyokan Tikus

ARY berharap, terduga pelaku mendapat hukuman berat atas perbuatannya itu. “Saya pengen hukuman setimpal saja. Apalagi, sampai abis kan semuanya,” ujar ARY. (*) .

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja