10 Gol Tercipta di Laga Perdana Grup D Piala Asia 2023

Selasa, 16 Jan 2024 11:21
    Bagikan  
10 Gol Tercipta di Laga Perdana Grup D Piala Asia 2023
PSSI.org

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan mencetak gol saat berhadapan dengan Irak dalam penyisihan Grup D Piala Asia 2023.

INDONESIATREN.COM - Piala Asia 2023 sudah bergulir sejak 10 Januari 2024. Pertandingan Grup D mencatatkan gol paling banyak.

Grup D Piala Asia 2023 dihuni Tim Nasional (Timnas) Indonesia, Vietnam, Irak, dan Jepang.

Pada Senin, 15 Januari 2024 , Indonesia telah memaikan laga perdananya di Piala Asia, melawan Irak.

Jepang dan Vietnam memainkan matchday pertama di Al Thumama Stadium, Qatar pada Minggu, 14 Januari 2024.

Baca juga: Kalah dari Irak, Coach Shin Tae-yong Tetap Puji Penampilan Timnas Indonesia di Laga Perdana

Pertandingan tersebut berakhir untuk kemenangan Jepang atas Vietnam 4-2. Artinya, tercipta setengah lusin gol.

Kesebelasan Samurai Biru unggul cepat melalui Takumi Minamino. Nguyen Dinh Bac merespon dan skor menjadi 1-1.

Pham Tuan Hai secara mengejutkan membawa Vietnam unggul atas Jepang 2-1 pada menit ke-33.

Jelang paruh pertama berakhir Minamino dan Keito Nakamura menggetarkan gawang Vietnam. Kemudian, Ayase Ueda mengakhiri pertandingan menjadi 4-2 untuk Jepang.

Baca juga: Dibekali Chipset Tangguh, Ini Spesifikasi Hp Xiaomi Redmi 12R, Dijual Berapa?

Hasil itu membawa Jepang memuncaki klasemen sementara Grup D Piala Asia 2023, disusul Irak yang mengalahkan Indonesia.

Irak menumbangkan Skuad Garuda 3-1 Ahmed bin Ali Stadium pada Senin, 15 Januari 2024.

Mohanad Ali berhasil membuka keunggulan untuk Irak pada menit ke-17. Lalu, Marselino Ferdinan membalasnya 20 menit kemudian.

Timnas Indonesia kecolongan, sehingga Osama Rashid mengubah skor menjadi 2-1, lalu diperlebar Aymen Hussein pada menit ke-75.

Baca juga: Piala Asia 2023: Sempat Samakan Kedudukan, Timnas Indonesia Digasak Irak

Seusai pertandingan, pasukan Shin Tae-yong harus puas berada di dasar klasemen sementara Grup D Piala Asia 2023.

Mereka kalah selisih gol dengan Vietnam yang menduduki posisi ketiga.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja