Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Anies Baswedan: KPK Harusnya Bisa Menjadi Contoh

Nusantara
Jumat, 24 Nov 2023 12:18
    Bagikan  
Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Anies Baswedan: KPK Harusnya Bisa Menjadi Contoh
X/@aniesbaswedan

Capres Anies Baswedan memberikan tanggapannya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh ketua KPK, Firli Bahuri.

INDONESIATREN.COM - Calon Presiden (capres) nomor urut 1, Anis Baswedan, menanggapi kasus ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Anies menuturkan, KPK merupakan satu di antara lembaga penegakan hukum yang menjadi contoh.

Oleh karena itu, menurutnya, marwah KPK seharusnya bisa selalu dijaga dengan baik.

"Yang penting adalah penegakkan hukum untuk menghadirkan rasa keadilan," ucap Anies kepada awak media di Hotel Meridian, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Novembee 2023.

Baca juga: Dituduh Lakukan Rasis ke Pedagang Muslim, Eks Pejabat AS Stuart Seldowitz Ditangkap Polisi

Anies menekankan agar penegakan hukum dilakukan demi keadilan tanpa tebang pilih.

"Jadi, aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih. Tujuannya, menghadirkan rasa keadilan, itu yang penting di jaga, itu yang penting dilakukan," kata dia.

"Menjaga marwah pemberantasan korupsi, karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini adalah komisi yang seharusnya bisa menjadi contoh," lanjutnya.

Capres 2024 itu juga mengungkapkan harapannya agar permasalahan ini menjadi hikmah bagi semuanya untuk tertib dan mengikuti prinsip-prinsip pemerintahan.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Waketum MUI Sebut Citra KPK Tercoreng Jika Firli Bahuri Tak Mundur

Sebelumnya, ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.

Firli ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap SYL seusai dilakukannya proses penyidikan dan gelar perkara.

Adapun akibat dari kasus tersebut, Firli Bahuri terancam hukuman pidana seumur hidup sebagaimana yang termuat dalam pasal 12B ayat 1.

Kasus Firli Bahuri bermula dari sebuah aduan yang diterima pihak Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

Laporan tersebut yaitu dugaan pemerasan oleh Ketua KPK terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja