Debat Cawapres 2024: Gibran Sebut IKN Cuma Pakai 20 Persen APBN, Mahfud Tantang Buka Daftar Invetor

Nusantara
Jumat, 22 Dec 2023 20:37
    Bagikan  
Debat Cawapres 2024: Gibran Sebut IKN Cuma Pakai 20 Persen APBN, Mahfud Tantang Buka Daftar Invetor
YouTube/KPU RI

Gibran Rakabuming dan Mahfud Md berdebat soal IKN dalam Debat Cawapres 2024 di JCC, Jakarta Pusat pada Jumat, 22 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Gibran Rakabuming menyebut, banyak orang gagal paham mengenai dana pembangunan Ibu Kota Nusanatara (IKN).

Dalam Debat Cawapres 2024, Gibran mengatakan bahwa dana pembangunan IKN tidak sepenuhnya menyedot APBN.

Cawapres nomor urut 2 itu menjelaskan, pemerintah hanya menggunakan 20 persen anggaran APBN untuk pembangunan IKN.

Ia berujar, dana pembangunan IKN semasa kepemimpinan Presiden Jokowi, mayoritas berasal dari investor swasta dan luar negeri.

Baca juga: DEBAT CAWAPRES: Dua Rencana AMIN: Alokasikan Rp 150 Triliun Bagi Kaum Muda dan Lanjutkan Bansos

"Banyak yang gagal paham," kata Gibran di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat pada Jumat, 22 Desember 2023.

"Tidak 100 persen pembangunan itu menggunakan APBN yang digunakan hanya 20 persen sisasnya investor swasta dan luar negri," ucapnya.

Kemudian, Mahfud MD menantang Gibran Rakabuming untuk membuka daftar investor yang sudah menanam uangnya di IKN.

Sepengetahuannya, demikian kata Mahfud, belum ada satupun investor yang masuk ke IKN sejauh ini.

Baca juga: Debat Cawapres 2024: Gibran Rakabuming Berkomitmen Pemerataan Pembangunan, Tidak Hanya Jawasentris

Mahfud sekarang ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

"Saya tahu gak ada investor yang masuk. Mana yang masuk? Sebutkan. Yang saya dengar justru ratusan hektar tanah dikuasai penguasah," tantang Mahfud.

Namun demikian, Mahfud setuju dengan gagasan IKN harus diteruskan pemimpin selanjutnya, sebagai warisan baik dari Presiden Jokowi.

"Saya setuju undang investor, IKN harus diteruskan tapi pembiayaannya undang investor, sehingga diperlukan perbaikan agar warisan baik Presiden Jokowi dilanjutkan," ucapnya lagi.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja