Larangan Kendaraan Penunggak Pajak di Jabar Isi Bensin, Pengamat: Masyarakat Berhak Beli Bahan Bakar

Teritori
Rabu, 22 Nov 2023 20:11
    Bagikan  
Larangan Kendaraan Penunggak Pajak di Jabar Isi Bensin, Pengamat: Masyarakat Berhak Beli Bahan Bakar
Daihatsu.co.id

Ilustrasi isi bahan bakar kendaraan.

INDONESIATREN.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) akan membuat regulasi soal kendaraan bermotor yang menunggak Pajak, dilarang isi bensin di SPBU.

Kebijakan tersebut rencananya bergulir padal awal 2024.

Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan mengatakan aneh bin lucu.

Menurut Cecep, masyarakat berhak mengisi bahan bakar meski kendaraannya menunggak pajak.

Baca juga: Ema Sumarna Targetkan Masa Darurat Sampah di Kota Bandung Berakhir Desember 2023

"Memang sebagai masyarakat wajib membayar pajak, tapi masyarakat juga berhak mengisi bahan bakar di mana saja dan kapan saja," kata Cecep saat dihubungi Indonesia Tren pada Rabu, 22 November 2023.

Cecep menilai, kebijakan tersebut tidak efektif. Mestinya, kata dia, Bapenda Jabar memiliki terobosan baru agar masyarakat tidak menunggak pajak kendaraan.

"Harusnya Bapenda punya data pemilik kendaraan yang belum bayar pajak, dan memberikan edukasi secara personal, misal, Anda tidak boleh menggunakan kendaraan ini melalui Email," ujarnya.

Dia menambahkan, Bapenda melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian memaksimalkan Tilang Elektronik untuk menjaring kendaraan yang menunggak pajak.

Baca juga: Diluar Nalar! YouTuber Mr.Beast Rela Dikubur Hidup-hidup 7 Hari Demi Rayakan 200 Juta Subscriber

"Lebih baik optimal saja Tilang Elektronik, jadi mereka akan kapok karena harus bayar tilang karena belum bayar pajak, ketimbang melarang beli bensin di SPBU," ujarnya.

Cecep meyakini, cara tersebut akan memberikan efek jera terhadap pemilik kendaraan yang belum bayar pajak.

"Jadi lebih baik tilang electronik di perbanyak, apalagi payung hukumnya jelas, jadi saya rasa yang bayar pajak akan naik signifikan," ujarnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja