Ingin Nikmati Kehebatan Whoosh Secara Rombongan? Begini Cara Pemesanan Tiketnya

Minggu, 19 Nov 2023 21:45
    Bagikan  
Ingin Nikmati Kehebatan Whoosh Secara Rombongan? Begini Cara Pemesanan Tiketnya
indonesiatren.com

PT KCIC aktifkan pemesanan perjalanan Whoosh secara grup atau rombongan.

INDONESIATREN - Kehadiran Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh tentunya membuat banyak kalangan masyarakat ingin menjajal kehebatannya.

Karenanya, agar hasrat masyarakat untuk menjajal Whoosh terpenuhi, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menggulirkan program terbarunya. Yaitu, pemesanan tiket Whoosh secara rombongan.

Eva Chairunisa, Corporate Secretary PT KCIC, Minggu 19 November 2023, menjelaskan, kehadiran pemesanan perjalanan rombongan atau grup menjadi upaya jajarannya melayani masyarakat secara lebih prima.

Mantan Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta ini melanjutkan, agar memudahkan, pemesanan tiket perjalanan Whoosh untuk rombongan ini hanya melalui WhatsApp.

Baca juga: Awas, Ada Penipuan Tiket Whoosh, Ini Imbauan KCIC kepada Masyarakat

Alasannya, dalih Eva Chairunisa, masyarakat meminati perjalanan Whoosh seara rombongan.

Namun, lanjut wanita berjilbab ini, jumlah peserta rombongan untuk memesan tiket Whoosh yakni 20 orang.

Bicara soal volume penumpang, Eva Chairunisa menyebutkan, pada 17 Oktober-18 November 2023, pihaknya melayani pemesanan 670 perjalanan rombongan.

"Tiket yang terjual pada perjalanan rombongan yakni sekitar 54.000 lembar," ucapnya.

Baca juga: LRT Bermasalah? Kemenhub Turun Tangan, Seperti Ini Cara Mengatasinya

Sedangkan pemesanan tiket Whoosh secara online, imbuhnya, maksimal bagi lima orang.

Cara pemesanan tiket perjalanan Whoosh seara rombongan

1. Kontak Whatsapp 0813-4000-2920

2. Pemesanan mulai H-10 keberangkatan

Baca juga: Kereta Cepat Whoosh Menggila, Volume Penumpangnya Melebihi 350 Ribu Orang

3. Mencantumkan tanggal dan rute perjalanan serta dilengkapi informasi perjalanan, apakah satu kali perjalanan atau pulang pergi.

4. Menyertakan jumlah dan data penumpang serta kelas kereta Whoosh

5. Melunasi pembayaran tiket. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja