Kasus COD Viral Lagi! Seorang Bapak Tolak Bayar Kurir Pengantar Barang, Dalihnya Pesanan Tidak Sesuai

Selasa, 12 Dec 2023 14:20
    Bagikan  
Kasus COD Viral Lagi! Seorang Bapak Tolak Bayar Kurir Pengantar Barang, Dalihnya Pesanan Tidak Sesuai
Instagram/@sedangrame

Pembeli barang via pembayaran COD, cekcok dengan kurir pengantar barang.

INDONESIATREN.COM - Video pembeli barang online shop melalui transaksi Cash on Delivery (COD), cekcok dengan kurir pengirim barang.

Insiden cekcok antara penerima pesanan dan kurir itu diunggah oleh Instagram @sedangrame pada Selasa, 12 Desember 2023.

Berdasarkan pengamatan Indonesia Tren, momen cekcok penerima pesanan barang dan kurir itu berada di wilayah Medan Sumatra Barat (Sumbar).

Hal itu berdasarkan bahasa yang digunakan oleh kedua orang dalam video tersebut.

Baca juga: Jangan Dianggap Sepele! 4 Penyakit Komorbid yang Tingkatkan Risiko Memperburuk Pasien Covid-19

Mulanya, diduga sang istri dari penerima pesanan berdebat dengan kurir di sekitar tempat tinggalnya.

Lalu, bapak-bapak yang memakai kaos dalam tersebut menolak untuk membayar paket karena barangnya tidak sesuai pesanan.

Kemudian paket tersebut sudah setengah di buka oleh suami istri tersebut, terlihat dalam video paket tersebut sudah di pegang oleh wanita yang memakai baju merah.

Lalu, Bapak tersebut marah-marah kepada kurir dan karena paket yang ia pesan bukan begitu yang di pesan di online shop.

Baca juga: Benarkah Udang Perbanyak Jumlah Kolestrol Jahat? Cek Selengkapnya di Sini

Video yang di rekam oleh kurir paket tersebut. Kemudian ia mengatakan bahwa dari satu diantara pengantar tidak bisa dikembalikan lagi.

"Saya akan kena denda nantinya," ujar kurir paket

Kemudian, bapak tersebut sangat ngotot tidak akan menerima dan membayar paket tersebut karena tidak sesuai yang di pesannya.

"Sesuai barang kita akan bayar," ujar bapak tersebut.

Baca juga: Gak Ada Lawan! Honda Vario EV Cuma 15 Jutaan, Skutik Bertenaga Listrik Ini Bisa Tempuh Jarak 100 KM

Video yang di posting oleh akun instagram tersebut banyak dikomentari warganet.

"Hilangkan saja sistem COD , kasihan Kurir nya," tulis akun @asep_pineapple_coffe.

"Kalo kuatnya beli pasar mending kepasar saja,, jangan sok sokan beli online... nyusahin orang lain," ujar akun @herypurnama88.

"Jangan nyalahin kurier tapi komplain ke tokonya," tulis akun @imas.m.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja