DFSK Seres E1, Si Mungil Berkemampuan Luar Biasa

Kamis, 23 Nov 2023 22:42
    Bagikan  
DFSK Seres E1, Si Mungil Berkemampuan Luar Biasa
ISTIMEWA

Pengunjung GIIAS Bandung 2023 lakukan test drive DFSK Seres E1.

INDONESIATREN - Semakin bergeliat dan berkembangnya ekosistem kendaraan elektrik di Indonesia membuat para Agen Pemegang Merek (APM) aktif memperkenalkan dan merilis produk-produk andalannya.

Begitu juga dengan APM produsen otomotif asal China, Dongfeng Sokon (DFSK) Automobile, DFSK Motor Indonesia.

Melalui main dealer DFSK Motor Indonesia, PT Sokonindo Automobile, secara resmi memasarkan produk Electric Vehicle (EV) berbodi mungil, DFSK Seres E1.

Agar publik tanah air, khususnya, Jabar dan Kota Bandung lebih familiar pada DFSK Seres, PT Sokonindo Automobile menghadirkan DFSK Seres E1 pada ajang Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2023.

Baca juga: GIIAS Bandung 2023, Dua Produk Elektrik Dipajang DFSK, Apa Saja Modelnya?

Marketing Head PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi, mengemukakan, DFSK Seres E1 hadir dalam dua model, yakni Type B dan Type L. Keduanya, berkonsep urban EV nan atraktif, stylish, canggih, dan tentunya go green.

Meski mungil karena berdimensi 3.030 milimeter X 1.495 milimeter X 1.640 milimeter dan ber-wheelbase 1.960 milimeter serta ground clearance 135 meter, DFSK Seres E1 punya kemampuan cukup mumpuni pada kelasnya.

Interior kendaraan mungil berkapasitas empat orang penumpang ini dilenglapi sejumlah instrumen digital.

Misalnya, Cluster full Digital 7 inchi. Lalu, kontrol AC dengan berpanel sentuh, dan desain e-Shift Selector.

Baca juga: TAM Siapkan Kendaraan Niaga Multifungsi: Toyota Rangga

Berbekal baterai Lithium Iron Phosphate berkapasitas 13,8 kWh, DFSK Seres E1 Type B sanggup wara-wiri sejauh 180 kilometer.

Pengisian dayanya pun simpel dan cepat, yakni bisa menggunakan soket AC Type 2 hanya selama 210 menit atau sekitar 3,5 jam.

Untuk ukurannya, DFSK Seres E1 punya daya yang cukup besar. Yaitu 25 KiloWatt atau setara 33 horse power.

Sedangkan DFSK Seres E1 Type L, yang dibekali baterai Lithium Iron Phosphate 16,8 kWh sanggup menjelajah sejauh 220 kilometer.

Baca juga: Brio Laris Manis di Jabar-Banten, Tetap Jadi Tulang Punggung HPM

Model ini punya tenaga lebih besar daripada kerabatnya. yakni belakang lebih bertenaga dengan 30 kW atau setara 40 horse power. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja