Buntut Duel 2 Lawan 2 yang Tewaskan Siswa SMK, 15 Pelajar SMP Ditangkap Polres Sukabumi

Teritori
Selasa, 15 Oct 2024 20:07
    Bagikan  
Buntut Duel 2 Lawan 2 yang Tewaskan Siswa SMK, 15 Pelajar SMP Ditangkap Polres Sukabumi
Riza Fauzi

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., saat jumpa pers di Mapolres Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Tewasnya seorang siswa SMK berinisial FMS dalam duel menggunakan senjata tajam di Jalan Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 10 Oktober 2024, malam, berbuntut panjang. Sebanyak 15 terduga pelaku yang terlibat dalam duel berdarah itu, ditangkap petugas Polres Sukabumi.

“Dari peristiwa itu, sudah kita amankan 15 (orang) yang diduga pelaku, yaitu pelaku utama dua orang, yang melakukan duel. Kemudian, 13 lainnya adalah teman-teman dari korban atau pun pelaku, yang menyaksikan, dan ada satu yang me-live-kan di IG (Instagram),” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., dalam jumpa pers di Mapolres Sukabumi, Selasa, 15 Oktober 2024.

undefinedundefinedJenazah korban saat dibawa ke pemakaman

Baca juga: 10 Hari Sebelum Tolong Penderita Gangguan Jiwa, Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi Juga Renovasi Rumah Warga

Samian mengatakan pula, bahwa 15 terduga pelaku itu masih di bawah umur, dan berstatus pelajar SMP, termasuk dua pelaku utama yang melakukan duel maut itu. Menurut Samian, duel itu bermula dari saling tantang di media sosial antar-dua kelompok, yaitu Jedor dan Jeder.

Dua kelompok ini sepakat untuk duel menggunakan senjata tajam di wilayah Kecamatan Caringin. Pada Kamis, 10 Oktober 2024, malam, dua kelompok ini bertemu di lokasi yang sudah ditentukan di Jalan Cijengkol, Kecamatan Caringin. Selanjutnya, terjadilah duel dua lawan dua menggunakan senjata tajam, yang juga dijadikan konten atau live streaming di media sosial IG.

undefinedundefinedundefinedKorban meninggal dalam duel dua lawan dua

Baca juga: Tengok Kakak Adik Dikurung di Kandang Kayu, Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi: “Harus Segera Dievakuasi"

Dalam duel itu, korban FMS yang berusia 15 tahun dari kelompok Jedor, terjatuh dan kemudian ditusuk di bagian punggungnya, hingga tembus ke bagian organ vitalnya. Korban akhirnya meninggal dunia.

“Dari peristiwa tersebut, korban dari kelompok Jedor, satu meninggal dunia, dan yang satu mengalami luka sayat di tangan,” kata Samian.

undefinedundefinedundefinedPemakaman korban di TPU Cibungbulang

Baca juga: Idap Gangguan Jiwa, Lelaki Kakak Adik di Pabuaran Sukabumi Dikurung 5 Tahun Dalam Kandang Kayu

Sehari setelah peristiwa itu, yakni Jumat, 11 Oktober 2024, sore, korban dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) Cibungbulang, Kecamatan Caringin. Sebelumnya, jenazah korban lebih dahulu menjalani otopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Petugas Polres Sukabumi kini tak hanya mengamankan 15 terduga pelaku, namun juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam berbagai jenis, pakaian korban, dan enam unit sepeda motor.

Baca juga: Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai di Sukabumi, Warga Diimbau Lengkapi Kendaraan dan Patuh di Jalan

“Peristiwa ini memilukan. Diharapkan, kita mengambil pembelajaran dari peristiwa ini. Jangan sampai terjadi lagi. Agar masyarakat menginformasikan adanya kelompok-kelompok pelajar, remaja, yang terindikasi akan melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum,” tegas Samian. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja