Tengok Kakak Adik Dikurung di Kandang Kayu, Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi: “Harus Segera Dievakuasi"

Selasa, 15 Oct 2024 14:45
    Bagikan  
Tengok Kakak Adik Dikurung di Kandang Kayu, Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi: “Harus Segera Dievakuasi"
Hendi Suhendi

Kapolsek Lengkong, Iptu Pol. Bayu Sunarti Agustina saat mengunjungi penderita

INDONESIATREN.COM - Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi, Ipda Pol. Bayu Sunarti Agustina, bergerak cepat saat memperoleh laporan mengenai dua lelaki kakak-beradik yang dikurung keluarganya dalam kandang kayu di Kampung Bendungan, RT 032/RW 007, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.

Ketika diwawancarai pada Selasa, 15 Oktober 2024, Bayu mengaku baru saja sehari sebelumnya datang berkunjung ke tempat kedua lelaki malang itu dikurung oleh keluarganya. “Kami baru saja mengunjungi lokasi bersama kepala desa dan petugas puskesmas pada Senin (14 Oktober 2024) kemarin,” ucap Bayu.

undefinedundefinedBayu saat bertemu penderita

Baca juga: Idap Gangguan Jiwa, Lelaki Kakak Adik di Pabuaran Sukabumi Dikurung 5 Tahun Dalam Kandang Kayu

Dalam kunjungan ini, Bayu sempat berjumpa dengan ibunda dari Ha dan Sam, inisial nama dua lelaki itu. Bayu mengungkapkan, Sam adalah mantan pekerja migran yang pernah bekerja di Malaysia, lima tahun silam. Setelah mengalami kecelakaan kerja di Negeri Jiran itu, Sam kembali ke Indonesia dalam kondisi menderita gangguan kejiwaan. Tak lama kemudian, kondisi serupa dialami pula oleh kakaknya, Ha.

“Ibu kandung mereka mengatakan, bahwa gangguan kejiwaan mulai muncul setelah Sam pulang dari Malaysia. Entah bagaimana, Ha kemudian juga mengalami kondisi serupa,” tutur Bayu, yang mengaku telah berencana membawa Ha dan Sam ke RSUD R. Syamsudin S.H., Kota Sukabumi. Namun, rencana itu terkendala oleh kepemilikan Kartu BPJS Kesehatan dari kedua orang tersebut.

Baca juga: Operasi Zebra Lodaya 2024 Dimulai di Sukabumi, Warga Diimbau Lengkapi Kendaraan dan Patuh di Jalan

“Sam memiliki BPJS, tetapi datanya tidak sinkron dengan identitas kependudukan. Sementara Ha tidak memiliki BPJS sama sekali. Kami sudah berkoordinasi. Katanya, harus menunggu selama 14 hari untuk prosesnya. Ini (akan) kita kawal sampai selesai,” urai Bayu.

undefinedundefinedBayu pastikan akan evakuasi penderita

Selama 2,5 bulan menjabat sebagai Kapolsek Lengkong, Bayu mengaku telah menangani tiga kasus yang melibatkan seseorang dengan kondisi diduga mengidap gangguan jiwa. Situasi itu, menurut Bayu, telah mendorong dirinya untuk menjalin koordinasi dengan pihak desa, kecamatan, dan juga puskesmas, guna mencari solusi dan informasi mengenai data jumlah penderita gangguan jiwa di wilayah hukum Polsek Lengkong.

Baca juga: Dilaporkan Keluarga Hilang 5 Hari, Lelaki Lansia Ditemukan Meninggal di Sungai Cilangkap Sukabumi

“Saya juga menanyakan mana-mana saja (penderita) yg harus segera kita evakuasi. Dari beberapa jumlah tersebut, saya cenderung kepada (melakukan evakuasi atas) kedua kakak-beradik yg mengalami gangguan jiwa itu. Saya beserta pihak desa dan Babin Kamtibmas, serta Kanit Intel Polsek Lengkong, mendatangi rumah kedua kakak-beradik tersebut. Dan, setelah melihat secara langsung, (kondisi penderita) sangat menghawatirkan. Sangat tidak layak,” tutur Bayu.

undefinedundefinedBayu termotivasi untuk selalu menolong warga

Rencananya, menurut Bayu, evakuasi atas kedua kakak adik itu akan selekasnya dilaksanakan, dengan mengajak serta pihak desa, kecamatan, dan juga puskemas. “Kami mohon doanya kepada semua pihak, agar mereka berdua bisa segera mendapatkan pengobatan, dan segera pulih kembali,” ujar Bayu, yang mengaku senantiasa diberi motivasi oleh pimpinannya untuk selalu berbuat baik kepada masyarakat.

Baca juga: Ketika Ilham Habibie Kunjungi 2 Pasar di Sukabumi: Dikerumuni Para Ibu dan Dialog Bersama Pedagang

“Pimpinan kami, baik itu Kapolda (Jawa Barat) maupun Kapolres Sukabumi, selalu memberikan motivasi kepada kami, agar selalu berbuat baik kepada masyarakat, tanpa melihat status serta golongan,” tegas Bayu. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja