INDONESIATREN.COM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., pada Senin, 7 Juli 2025, datang mengunjungi Bripda Pol. Dwi Oktavian Laliyo, yang tengah dirawat di Rumah Sakit (RS) Multazam, Kota Gorontalo. Sehari sebelumnya, Minggu, 6 Juli 2025, sekitar pukul 02:00 Wita, anggota Ditreskrimsus Polda Gorontalo itu menjadi korban pengeroyokan sejumlah petugas Satpol PP di depan sebuah kafe di Kota Gorontalo.
Insiden pengeroyokan ini berawal saat korban lewat di depan kafe itu. Melihat ada kerumunan orang, korban turun dari sepeda motornya. Saat itu pula, seorang petugas Satpol PP mendatangi korban, dan meminta menunjukan KTP-nya. ”Ngana ba apa? Mana ngana p KTP,” ucap petugas Satpol PP itu.
Rekaman CCTV adegan pengeroyokan terhadap korban
Korban lantas memperlihatkan KTP-nya. Namun, petugas Satpol PP itu kemudian malah mengatakan, “Pandang enteng ngana ee, sengel jo torang,” sambil memukul kepala bagian kiri korban. Tindakan ini memicu sejumlah petugas Satpol PP lainnya untuk melakukan pemukulan dan penyetruman memakai taseer gun ke bagian leher dan punggung korban. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan harus dirawat intensif di RS Multazam, Kota Gorontalo.
Saat mengunjungi korban, Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., mengaku sangat menyesalkan terjadinya peristiwa itu. Maruly juga meminta korban melaporkan kejadian itu, agar dapat diproses secara hukum.
Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H.
“Saya sangat menghargai, bahwa dari pihak pemerintah mempunyai tugas dan pelaksanaan tugas masing-masing. Namun, saya tidak membenarkan adanya sikap arogansi dari petugas, seolah-olah masyarakat tersebut adalah pelaku kriminal, yang dilakukan penganiayaan secara keroyokan dan sampai menggunakan alat setrum,” tegas Maruly. (*)