Dicari Polisi: Lelaki Misterius yang Nyaris Bakar Sepeda Motor dan Tinggalkan 2 Hari di Cibadak Sukabumi

Sabtu, 5 Jul 2025 18:56
    Bagikan  
Dicari Polisi: Lelaki Misterius yang Nyaris Bakar Sepeda Motor dan Tinggalkan 2 Hari di Cibadak Sukabumi
Hendi Suhendi

Sepeda motor yang diamankan petugas Polsek Cibadak, Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Sebuah sepeda motor Honda Vario warna ungu dengan nomor polisi G-2691-IW, pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 11:30 WIB, diamankan oleh petugas Polsek Cibadak dari tepi jalan depan toko di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya, pada Jumat, 4 Juli 2025, sepeda motor ini sempat hendak dibakar oleh seorang lelaki misterius, yang diduga pemilik kendaraan itu.

Lelaki ini kemudian pergi begitu saja, sembari meninggalkan sepeda motornya selama dua hari di tempat itu. Sa’idah, penjual bensin eceran di lokasi kejadian, mengatakan, lelaki itu semula datang beli bensin di kios miliknya. Namun, bensin itu bukannya dimasukkan ke dalam tangki sepeda motornya, namun justru ditumpahkan lelaki itu ke lantai.

undefinedundefinedundefinedSepeda motor ini sempat hendak dibakar lelaki yang diduga pemiliknya

Baca juga: HUT ke-76, Benny Soebardja “The Godfather of Indonesian Progrock Underground” Tetap Yahud

Selanjutnya, menurut Sa'idah, lelaki sempat memaksa hendak membakar sepeda motornya tanpa alasan yang jelas. “Setelah beli bensin, dia menumpahkan ke lantai dan meminjam korek. Tapi, saya nggak kasih. Dia akhirnya beli korek di tempat lain, mau bakar motornya. Untung, suami saya langsung tahan,” ujar Sa'idah.

Setelah insiden itu, lelaki ini langsung pergi meninggalkan lokasi dengan menaiki angkot jurusan Cibadak - Cicurug. Sepeda motornya ditinggalkan terparkir di lokasi selama dua hari, sampai akhirnya diamankan petugas Polsek Cibadak.

Baca juga: Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”

"Motor itu sudah kami angkut ke Polsek Cibadak. Kalau ada yang merasa memilikinya, silakan datang ke Polsek dengan membawa bukti kepemilikan,” kata Aipda Pol. Emin, anggota Polsek Cibadak.

undefinedundefinedundefinedSepeda motor kini diamankan di Polsek Cibadak

Belum diketahui pasti, motif pemilik sepeda motor ini, hingga berusaha membakar kendaraannya itu. Petugas masih menunggu pemilik datang ke Polsek Cibadak, untuk dimintai keterangan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja