Kucing Jatuh ke Sumur Sedalam 8 Meter di Cisaat Sukabumi, Selamat Berkat Gerak Cepat Petugas Rescue Damkar

Selasa, 29 Oct 2024 13:52
    Bagikan  
Kucing Jatuh ke Sumur Sedalam 8 Meter di Cisaat Sukabumi, Selamat Berkat Gerak Cepat Petugas Rescue Damkar
Hendi Suhendi

Kucing saat dievakuasi petugas Rescue Damkar

INDONESIATREN.COM - Petugas Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sukabumi pada Senin, 28 Oktober 2024, pagi, sekitar pukul 09:50 WIB, berhasil menyelamatkan seekor kucing yang terperosok jatuh ke sumur sedalam kurang lebih delapan meter, yang terletak di dekat Kantor Imigrasi Sukabumi di Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Yusuf Hidayat, anggota Rescue Damkar Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan, keberadaan kucing itu di dalam sumur pertama kali diketahui oleh seorang warga, yang hendak mengurus surat-surat di Kantor Imigrasi Sukabumi.

Baca juga: Lowongan Kerja Update ke 9

Warga itu, menurut Yusuf, mendengar suara kucing. Dan, setelah ditengok oleh warga tersebut, kucing itu ternyata sudah berada di dalam sumur.

undefinedundefinedundefinedLokasi sumur tempat kucing jatuh

“Jadi, awal mulanya, warga yang hendak mengurus surat-surat di Kantor Imigrasi (Sukabumi) mendengar suara kucing. Ternyata, setelah dilihat, kucingnya ada di dalam sumur. Terjebak di dalamnya. Lalu, (warga itu) telepon ke pihak Damkar. Ke Posko (Damkar) Cisaat, tepatnya. Dari Posko (Damkar) Cisaat, disambungkan ke Rescue Damkar, ke kita. Lalu, kita respon, dan kita berangkat ke lokasi,” tutur Yusuf.

Baca juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96, Forkopimcam Cibadak Gelar Upacara di SMKN Pertanian Sukabumi

Kegiatan evakuasi itu melibatkan empat petugas Rescue Damkar, yakni Yusuf, Yadi, Yadha, dan Supriatna. Dengan menggunakan tali, seorang petugas Rescue Damkar turun ke dalam sumur, guna kemudian mengambil dan membawa kucing itu kembali ke atas sumur.

“Untuk evakuasi sendiri, memakan waktu sekitar 15 menit. Alhamdulillah, kita beres mengevakuasi kucing (itu) di dalam sumur,” ucap Yusuf.

undefinedundefinedundefinedKucing akhirnya berhasil diselamatkan

Baca juga: Lomba Pustaka Sambut Bulan Bahasa dan Hari Sumpah Pemuda, SMKN 1 Cibadak Sukabumi Borong Gelar Juara

Sesampai di mulut sumur, kucing berwarna putih kekuningan itu langsung lari dan tidak bisa ditemukan lagi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja