Seusai Kalah oleh Irak, Peringkat Timnas Indonesia di Ranking FIFA Turun

Rabu, 17 Jan 2024 15:17
    Bagikan  
Seusai Kalah oleh Irak, Peringkat Timnas Indonesia di Ranking FIFA Turun
PSSI.org

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan mencetak gol saat berhadapan dengan Irak dalam penyisihan Grup D Piala Asia 2023.

INDONESIATREN.COM - Peringkat Tim Nasional (Timnas) Indonesia di ranking FIFA mengalami penurunan, seusai dikalahkan Irak.

Timnas Indonesia kalah oleh Irak 1-3 dalam fase Grup D Piala Asia 2023 di Ahmed bin Ali Stadium, Al-Rayaan, Qatar pada Senin, 15 Januari 2024.

Gol pertama Irak diceploskan Mohamad Ali pada menit ke-17. Skuad Garuda kemudian menyamakan kedudukan 1-1 via Marselino Ferdian pada menit ke-37.

Namun Osama Radhis merebut kembali keunggulan Singa Mesopotamia pada akhir paruh pertama. Lalu, Aymen Hussein mengunci kemenangan Irak pada menit ke-75.

Baca juga: Jadwal Pertandingan Liga Italia Akhir Pekan Ini: Debut De Rossi Sebagai Pelatih AS Roma

Seusai takluk oleh Irak, Indonesia turun satu tangga ranking FIFA. Berdasarkan situs Footy Rankings, pasukan Shin Tae-yong sebelumnya menempati posisi 146, kini menjadi 146 ranking FIFA.

Indonesia setidaknya kehilangan 8,35 poin seusai takluk oleh Irak dalam pertandingan kalender FIFA terebut. Saat ini, mereka mengumpulkan 1053,60 poin.

Sementara tim asuahn Jesus Casas berhak naik satu peringkat ke posisi 63 ranking FIFA, dan sekarang mengemas total 1372,69 poin.

Sejatinya, Tim Merah Putih masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki ranking FIFA. Dalam laga Piala Asia 2023 selanjutnya, mereka bertemu Vietnam dan Jepang.

Baca juga: Brace Dusan Vlahovic Bantu Juventus Bungkam Sassuolo, Posisi Inter di Puncak Klasemen Liga Italia Terancam

Pertandingan Indonesia vs Vietnam bergulir di Abdullah bin Khalifa Stadium, Doha, Qatar pada Jumat, 19 Januari 2024.

Berikutnya, mereka menantang peraih gelar juara Piala Asia terbanyak, Jepang di Al Thumama Stadium, Doha pada Rabu, 24 Januari 2024.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja