Niat Betulkan STB, Warga Cibadak Sukabumi Tewas Diduga Tersengat Listrik

Minggu, 14 Jan 2024 21:12
    Bagikan  
Niat Betulkan STB, Warga Cibadak Sukabumi Tewas Diduga Tersengat Listrik
Indonesiatren.com/Hendi Suhendi

Fajri Fadillah (24), warga Kampung Benda RT 01/06 Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tewas tersengat listrik saat sedang membetulkan Set Top Box (STB) di rumahnya pada Minggu, 14 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Fajri Fadillah (24), warga Kampung Benda RT 01/06 Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tewas tersengat listrik saat sedang membetulkan Set Top Box (STB) di rumahnya pada Minggu, 14 Januari 2024.

Paman sekaligus tetangga korban, Vijay (50) mengatakan, saat itu ia tiba-tiba dipanggil oleh istri korban, Siti Jualeha memberi tahu bahwa korban tergeletak di dalam rumah saat sedang membetulkan STB yang rusak.

"Saya kurang tahu awalnya bagaimana. Tapi istrinya tiba-tiba jam 6 sore itu manggil saya di rumah, ngasih tahu bahwa si korban pingsan pas lagi ngebetulin STB," kata Vijay kepada Indonesiatren.com.

Baca juga: Viral! Rumah di Malang Jawa Timur Terhalang Tiang Listrik, Ingin Dipindahkan Tapi Harus Bayar Rp25 Juta?

Lanjut Vijay, keponakannya itu sehari-hari bekerja di Pasar Parungkuda. Saat kejadian korban sedang berada di rumah. Korban diketahui sering mengerjakan pekerjaan rumah sendiri.

"Korban ini bukan teknisi, tukang servis, atau semacamnya. Tapi dia memang terbiasa membetulkan atau mengerjakan apa-apa sendiri. Waktu itu lagi sama istrinya di rumah," imbuhnya.

Tak lama setelah kejadian, korban langsung dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak menggunakan ambulans untuk mendapat pertolongan medis. Namun nahas, nyawa korban tak bisa diselamatkan.

Informasi yang dihimpun, jasad korban dibawa ke kampung halamannya di wilayah Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja