Proyek TOL Cinere-Jagorawi Tuntas, Kokektivitas Semakin Perkasa

Sabtu, 18 Nov 2023 23:22
    Bagikan  
Proyek TOL Cinere-Jagorawi Tuntas, Kokektivitas Semakin Perkasa
X / Twitter

ruas TOL Cinere-Jagorawi resmi aktif.

INDONESIATREN - Satu elemen krusial agar perekenomian terus bergeliat yakni ketersediaan fasilitas transportasi dan konektivitas yang mumpuni.

Hal itulah yang menjadi dasar pemerintah getol dan gencar menggulirkan beragam proyek infrastruktur. Di antaranya, ruas Tax On Location (TOL) di berbagai daerah tanah air.

Kini, konektivitas di tana air, khususnya, wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) semakin perkasa seiring dengan tuntasnya proyek TOL Cinere-Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) alias Cijago.

Mengutip beberapa sumber, Basuki Hadimuljono, Meteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menegaskan, pihaknya sukses menuntaskan pembangunan TOL berjarak 14,64 kilo meter, yakni Cijago.

Baca juga: Bukti Keseriusan Pemerintah Geliatkan UMKM: Kucurran KUR Bernilai Rp 204 Triliun

"Kehadiran TOL Cijago memperkuat konektivitas wilayah Jabodetabek," tegas Basuki Hadimuljono, Sabtu 18 November 2023.

Pejabat negara yang piawai bermain drum ini berpendapat, kehadiran TOL Cijago pun berperan sebagai penunjang perekonomian masyarakat di wilayah Jabodetabek.

Selain itu, sambungnya, hadirnya berbagai ruas TOL, termasuk Cijago juga membuat arus lalu lintas semakin lancar.

Tidak itu saja, ucapnya, juga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan semakin terjaga.

Baca juga: Angkasa Pura II Punya Nakhoda Baru, Ini Sosoknya

Basuki Hadimuljono menjelaskan, Cijago termasuk bagian jaringan TOL Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2.

Penuntasan proyek ini, terangnya, secara bertahap. Yaitu, sebutnya, Seksi 1 (Jagorawi-Raya Bogor) yang aktif 2012, berjarak 3,70 kilo meter.

Lalu, Seksi 2 (Raya Bogor-Kukusan), yang aktif November 2019, berjarak tempuh 5,50 kilometer.

Selanjutnya, tutur Basuki Hadimuljono, Seksi 3A (Kukusan–Junction Krukut) yang aktif akhir 2022 berjarak 3,50 kilometer dan Seksi 3B (Junction Krukut-Limo) berjarak tempuh 2,19 kilo meter. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja