BNPB Siapkan Dana Siap Pakai Rp350 Juta untuk Penanganan Darurat Gempa Sumedang

Nusantara
Senin, 1 Jan 2024 21:56
    Bagikan  
BNPB Siapkan Dana Siap Pakai Rp350 Juta untuk Penanganan Darurat Gempa Sumedang
Istimewa

Suasana kepanikan usai Gempa Sumedang, Minggu, 31 Desember 2023. BNPB menyiapkan anggaran sebesar Rp350 juta sebagai dana siap pakai untuk penanganan darurat Gempa Sumedang.

INDONESIATREN.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan anggaran sebesar Rp350 juta sebagai dana siap pakai untuk penanganan darurat Gempa Sumedang.

Anggaran tersebut untuk mendukung seluruh penanganan darurat selama tujuh hari, sesuai periode masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat pemantauan langsung ke lokasi Gempa Sumedang pada Senin, 1 Januari 2024 juga mengirim sejumlah logistik dan peralatan seperti tenda pengungsi, sembako dan bahan pangan lainnya untuk memenuhi kebutuhan awal.

"Dukungan awal, kita memberikan sejumlah uang sebesar Rp350 juta rupiah untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak selama seminggu ini, termasuk untuk operasional tim yang bertugas," kata Suharyanto, dikutip dari siaran pers BNPB.

Baca juga: Gempa Sumedang Kembali Mengguncang, Ini Rentetan Kejadian Guncangannya

Adapun selama masa tanggap darurat, tim BNPB juga akan diturunkan untuk melakukan pendampingan pembentukan posko termasuk pendataan lanjutan hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Suharyanto meminta agar proses penanganan darurat dan rehabilitasi rekonstruksi dapat berjalan secara paralel.

"Nanti BNPB menerjunkan tim untuk posko komando, kemudian akan membantu pendampingan kaji cepat. Kami sepakat tidak menunggu sampai tujuh hari selesai namun secara paralel," jelasnya.

Ia juga memastikan seluruh proses penanganan darurat Gempa Sumedang dapat terlaksana dengan baik, sesuai prosedur, dan tepat waktu. Hal itu lantaran tim gabungan dalam posisi siap siaga di Posko Nataru 2024.

"Kita sebenarnya sudah melakukan siaga penuh dengan membentuk Posko Siaga Nataru. Jadi ketika terjadi bencana seperti yang di Sumedang ini tim langsung bergerak cepat," jelas Suharyanto.

Baca juga: Gempa Guncang Sumedang, Perayaan Malam Tahun Baru Jadi Mencekam!

Mengenai penanganan darurat lanjutan pada tahap awal, Suharyanto meminta agar seluruh kebutuhan dasar warga terdampak dapat diprioritaskan.

"Tentunya hal ini juga membutuhkan kaji cepat sehingga pelaksanaannya dapat lebih terstruktur, tepat waktu dan tepat sasaran," lanjutnya.

Masih kata Suharyanto, adapun seluruh warga terdampak yang tidak dapat lagi menempati rumahnya karena rusak, maka pemerintah akan memberikan dukungan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp500.000.

"Dana sebesar Rp500.000 per bulan ini dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan," ujarnya.

"Rumah yang rusak sedang, ringan maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser. Silakan segera didata. Kalau enggak, semakin lambat data yang masuk maka semakin lambat juga dilakukan perbaikan," kata Suharyanto.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja