Mulai 1 Desember 2023 Bank Indonesia Resmi Cabut Uang Logam Pecahan Ini, Cek Rinciannya

Jumat, 1 Dec 2023 18:19
    Bagikan  
Mulai 1 Desember 2023 Bank Indonesia Resmi Cabut Uang Logam Pecahan Ini, Cek Rinciannya
Bank Indonesia

Bank Indonesia resmi mencabut dan menarik mata uang logam pecahan Rp500 gambar melati dan Rp1.000 gambar kelapa sawit terhitung 1 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Bank Indonesia resmi mencabut dan menarik mata uang logam pecahan Rp500 gambar melati dan Rp1.000 gambar kelapa sawit. Dengan demikian, terhitung 1 Desember 2023, uang logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, uang rupiah logam pecahan Rp500 bergambar melati tahun emisi 1991 dan 1997, Rp1.000 gambar kelapa sawit tahun emisi 1993 dilakukan karena masa edar yang cukup lama.

Pencabutan dan penarikan ini didasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14 Tahun 2023. Bagi masyarakat yang masih memiliki uang logam tersebut, bisa melakukan penukaran di bank umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Penukaran juga dapat dilakukan di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia dengan memesan penukaran melalui aplikasi PINTAR.

Baca juga: Uang Logam Rp 500 Tahun Emisi 1991 Tidak Berlaku Lagi, Segera Tukarkan

Untuk mengaksesnya bisa melalui laman pintar.bi.go.id, dan untuk mengaksesnya Anda harus memperhatikan ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwa operasional dan layanan publik Bank Indonesia.

Masih dalam siaran pers yang sama, Bank Indonesia menyebutkan uang logam yang dicabut dan ditarik dari peredarannya, memiliki nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang logam tersebut.

Penggantian uang rupiah logam yang lusuh, cacat, atau rusak dilakukan sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia tentang pengelolaan uang rupiah.

Pertama, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan dalam kasus yang dimana uang rupiah logam lebih besar dari setengah ukuran aslinya dan uang rupiah dapat diidentifikasi asli.

Baca juga: Ekonomi Nasional Semakin Bergairah, Nilai Peredaran Uang Sungguh Fantastis, Angkanya Rp 8.505,4 Triliun

Kedua, tidak ada penggantian untuk uang rupiah logam yang ukurannya kurang dari setengah daripada ukuran aslinya.

Untuk menelaah nya, simak ciri-ciri pecahan uang rupiah logam sebagai berikut:

Uang logam Rp500 tahun emisi 1991.

Gambar depan:
- Gambar Garuda Pancasila
- Tahun pencetakan 1991,1992
- Tulisan Bank Indonesia
- Hiasan tepi bergaris-garis membentuk 8 lengkungan

Gambar Belakang:
- Tulisan Bunga Melati
- Gambar setangkai Bunga Melati
- Tulisan Rp500
- Hiasan tepi bergaris-garis membentuk 8 lengkungan

Uang logam Rp500 tahun emisi 1997

Gambar depan:
- Gambar Garuda Pancasila
- Tulisan Bank Pancasila
- Tahun pencetakan 1997, 1998 dan seterusnya

Gambar Belakang:
- Gambar bunga melati dengan kuncup, tangkai dan daun
- Tulisan 500
- Tulisan Bunga Melati
- Tulisan Rupiah

Uang logam Rp1.000 tahun emisi 1993.

Gambar depan:
- Tulisan Bank Indonesia
- Gambar Garuda Pancasila
- Tahun pencetakan 1993, 1994 dan seterusnya

Gambar Belakang:
- Tulisan kelapa sawit
- Tulisan Rp1.000
- Gambar pohon kelapa sawit

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya