Aturan Suku Bunga Berlaku, Eeh Masih Ada Pinjol yang Bandel, Siap-siap Saja Terima Sanksi

Senin, 22 Jan 2024 16:22
    Bagikan  
Aturan Suku Bunga Berlaku, Eeh Masih Ada Pinjol yang Bandel, Siap-siap Saja Terima Sanksi
Youtube

Otoritas Jasa Keuangan catat masih ada pinjol yang belum menaati regulasi suku bunga terbaru.

INDONESIATREN.COM - Agar masyarakat tidak terlalu terbebani suku bunga Financial Technology (Fntech) Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara resmi, pada awal Januari 2024, memberlakukan regulasi suku bunga pinjol terbaru.

Regulasi itu berlaku seiring dengan terbitnya Surat Edaran OJK (SEOJK) 19/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBT).

Berdasarkan aturan itu, suku bunga  pinjol plus sejumlah biaya lainnya maksimum 0,1 persen per hari. Tahun depan, suku bunganya berubah menjadi 0,067 persen per hari.

Pada pendanaan konsumtif, suku bunganya maksimum 0,3 per hari. Tahun depan, suku bunganya menjadi 0,2 persen per hari. Lalu, pada 2026, maksimum 0,1 per hari.

Baca juga: Jangan Cemas dan Risau, Bulog: Stok Beras Jabar Aman, Volumenya Berlimpah

Sayangnya, hingga kini, masih ada pinjol yang bandel dan tidak menaati regulasi suku bunga terbaru itu.

Kepada media, Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya  OJK, mengungkapkan, pihaknya mencatat, pada 1-4 Januari 2024, sebanyak 13 entitas pinjol masih belum menaati aturan suku bunga terbaru.

Dalam perkembangannya, jumlah pinjol yang bandel dan belum menaati regulasi suku bunga terbaru otu berkurang.

"Kini, ada dua entitas pinjol yang belum menaati regulasi suku bunga terbaru itu," kata Agusman.

Baca juga: Berapa Dividen yang Segera Dibagikan Bank BJB? Ini Isyaratnya

Agar menaati regulasi suku bunga terbaru itu, beber dia, pihaknya menegur kedua entitas pinjol itu. Yakni, melalui surat peringatan.

Tentunya, tegas Agusman, pihaknya menyiapkan sanksi bagi entitas pinjol yang bandel. Bentuknya, jelas dia, tidak hanya peringatan tertulis, tetapi juga membatasi aktivitas.

"Bahkan, kami tidak segan-segan untuk menghentikannya aktivitasnya 100 persen atau mencabut izin usahabya," kata Agusman. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya