Raup Laba Bernilai Masif, BTN Siapkan Rencana Akbar: Bentuk BTN Syariah

Rabu, 29 Nov 2023 14:30
    Bagikan  
Raup Laba Bernilai Masif, BTN Siapkan Rencana Akbar: Bentuk BTN Syariah
X / Twitter

Teller BTN melayani seorang nasabahnya.

INDONESIATREN.COM - Performa dan kinerja bisnis mentereng menjadi misi utama yang senantiasa diusung korporasi-korporasi perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Satu di antaranya, PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk (Persero).

Bukti terbaru menterengnya performa PT BTN Tbk (Persero) tercermin pada perolehan laba bersihnya.

Hingga triwulan III 2023, PT BTN Tbk (Persero) meraup laba besih Rp 2,31 triliun. Pencapaian itu berkat kinerja positif sejumlah lini bisnisnya.

Di antaranya, penyaluran kredit, yang pada triwulan III 2023, melejit 9,87 persen secara tahunan atau menjadi Rp 318,30 triliun.

Baca juga: Di Korea, Porsche dan GM Company Terapkan Recall, Belasa Ribu Unit Terjaring

Penyaluran kredit yang masif itu ditunjang oleh gacornya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi, yang menggeliat 11,87 persen secara tahunan atau menjadi Rp 157,71 triliun.

Selain itu, juga berkat cemerlangnya kinerja Unit Usaha Syariah (UUS) PT BTN Tbk (Persero).

Melihat pencapaian kinerja yang gemilang itu, PT BTN Tbk (Persero) bersiap merealisasikan misi besarnya, yakni menjadi UUS menjadi anak usahanya, yaitu Bank Umum Syariah (BUS).

Bahkan, tidak tanggung-tanggung, PT BTN Tbk (Persero) berhasrat menjadikan BUS sebagai perbankan syariah terakbar kedua di tanah air.

Baca juga: Geliatkan Perbankan Syariah, OJK Punya Rencana, Susun Road Map-nya

Nixon LP Napitupulu, Direktur Utama PT BTN Tbk (Persero), menjelaskan, pihaknya mencanangkan pembentukan BUS terealisasi pada semester II 2024.

Pembentukan itu, ungkapnya, bergulir setelah adanya penggabungan UUS dengan perbankan yang pihaknya akuisisi.

Saat ini, ungkapnya, pihaknya menuntaskan fase Letter of Interest (LOI) pengakuisisian dua perbankan syariah.

Sayangnya, Nixon LP Napitupulu belum bersedia mengungkap kedua perbankan syariah tersebut.

Baca juga: Mantap, Stok Pangan Jabar Semakin Kuat, Kuningan Hasilkan Ratusan Ribu Ton Beras

Putusan jajarannya melakukan aksi korporasi itu, kata Nixon LP Napitupulu, berlandaskan Peraturan OJK (POJK) 10/2023. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar