Resep dan Cara Membuat Martabak Tahu Pedas ala Devina Hermawan, Dijamin Cemilan Anti Ribet

Senin, 20 Nov 2023 15:13
    Bagikan  
Resep dan Cara Membuat Martabak Tahu Pedas ala Devina Hermawan, Dijamin Cemilan Anti Ribet
tangkap layar YouTube Devina Hermawan

Resep Martabak Tahu Pedas lezat dan gurih ala Chef Devina Hermawan

INDONESIATREN.COM - Berikut merupakan resep martabak tahu pedas murah meriah ala jebolan Master Chef Indonesia (MCI), Devina Hermawan.

Martabak tahu pedas ini dapat dijadikan sebagai cemilan yang ramah di kantong serta cocok dikonsumsi bersama keluarga.

Sajian yang berbahan dasar tahu ini menggunakan isian kulit lumpia yang sudah dibumbui.

Cara yang cukup mudah dan simpel ini bisa dilakukan oleh siapa pun yang menginginkan cemilan ringan tersebut.

Baca juga: Resep Donat Glazed ala Bake Shop, Cocok Buat Kamu yang Doyan Ngemil

Dirangkum dari akun YouTube chef Deviana Hermawan berikut cara membuat resep martabak tahu pedas untuk lima porsi:

Bahan yang dibutuhkan:

  • 370 gr tahu putih
  • 1/2 sdt merica
  • 1 sdt gula pasir
  • 1/2 sdt garam
  • 1 batang daun bawang
  • 5 siung bawang putih
  • 7 siung bawang merah
  • 1 butir telur
  • 4 sdm ABC Sambal Asli
  • 1/2 sdt kaldu ayam bubuk
  • 2 sdm minyak untuk menumis

Bahan lainnya:

  • Kulit lumpia
  • Saos sambal extra pedas
  • Minyak Goreng

Cara membuat :

  1. Mengiris bawang putih, bawang merah dan potong kotak-kotak bawang bombay.
  2. Memanaskan minyak pada wajan lalu jika sudah panas masukan irisan bawang ke dalam wajan masak hingga wangi dan matang.
  3. Siapkan mangkuk, kemudian masukan bahan yang sudah digoreng lalu tambahkan tahu kemudian diremas menggunakan garpu.
  4. Sambil diremas masukan garam, kaldu ayam bubuk, gula pasir, merica, saus sambal ekstra dan telur, campur kembali hingga rata. Dan bahan pun sudah jadi.
  5. Siapkan kulit lumpia, kemudian masukan bahan isi martabak tahu dengan ukuran 2 sendok ke dalam kulit lumpia, lalu dilipat dan dibungkus.
  6. Bila isi kulit lumpia sudah terisi dan terbungkus, goreng kembali dengan api sedang hingga martabak tahu berwarna kecoklatan.
  7. Martabak tahu pedas sudah bisa disantap menggunakan saos mau cabai yang akan membuat rasa pedas terasa nikmat.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja