Tahun Depan, OJK Punya Modal Berlimpah, Penerimaannya Triliunan Rupiah

Senin, 20 Nov 2023 17:49
    Bagikan  
Tahun Depan, OJK Punya Modal Berlimpah, Penerimaannya Triliunan Rupiah
Youtube

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

INDONESIATREN - Optimalnya kinerja dan operasional sebuah lembaga bergantung pada beberapa elemen. Satu di antaranya, alokasi dana alias anggaran. Itu pun berlaku bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengutip beberapa sumber, OJK menginformasikan, tahun depan, lembaga pengawas jasa keuangan itu memiliki anggaran yang berlimpah.

Satu sumbernya, yakni penerimaan Tahun Anggaran 2023. Nominalnya triliunan rupiah.

Mirza Aditya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, menyampaikan, pihaknya mengestimasikan penerimaan 2023 pada posisi Rp 8,02 triliun,

Baca juga: Saatnya Menambah Koleksi, Harga Emas Antam Lebih Murah

Estimasi itu, terangnya, mengacu pada data realisasi penerimaan hingga 16 Oktober 2023. Proyeksi itu, kata dia, belum termasuk potensi penerimaan seluruh pungutan hingga akhir 2023.

"Ada tiga jenis pungutan. Yakni registrasi, tahunan, dan lain-lain," jelas Mirza Aditya, Senin 20 November 2023.

Hingga 16 Oktober 2023, ungkapnya, nominal penerimaan pada posisi Rp 46,03 miliar. Target penerimaan 2023, sebut dia, yakni Rp 49,05 miliar.

Artinya, terang dia, realisasi pungutan 2023 hingga 16 Oktober 2023, terealisasi 93,84 persen.

Baca juga: Bank Indonesia Isyaratkan Penyaluran Kredit Perbankan Terus Bergairah

Lalu, sambung dia, realisasi pungutan industri keuangan, hingga 16 Oktober 2023, bernilai Rp 5,84 triliun. Nilai itu, jelasnya, setara 76,98 persen target, yaitu Rp 7,6 triliun.

Sedangkan penerimaan lain-lain, tambahnya, hingga 16 Oktober 2023, realisasinya Rp 287,05 miliar. "Jadi, total nilai penerimaan hingga 16 Oktober 2023 sebanyak Rp 6,18 triliun," sebutnya.

Pada periode tiga bulan terakhir, imbuhnya, pihaknya memproyeksikan total penerimaan bernilai Rp 1,84 triliun. Rinciannya, beber dia, pungutan registrasi bernilai Rp 3,02 miliar.

"Lalu, anggaran Rp1,74 triliun merupakan hasil pungutan industri keuangan. Sisanya, Rp 95,69 miliar, merupakan dan penerimaan lain-lain," sahutnya.

Baca juga: Elf Terhantam Kereta, 11 Orang Tewas, Lokasinya Perlintasan Sebidang Tidak Berpintu

Pemanfaatan penerimaan 2023, kata dia, yakni mengimplementasikan beberapa hal yang strategis dan krusial. Di antaranya, memperkuat sistem pengaturan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Berikutnya, ucapnya, memperkuat dan menyempurnakan kualitas pelayanan dan pengelolaan data yang terintegrasi dan transparan.

Kemudian, mempercepat sosialisasi, edukasi, literasi-inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen. Selain itu, juga untuk mengimplementasikan transformasi organisasi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Termasuk mengembangan sistem informasi digital dan tata kelola yang efektif-efisien. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja