Tips dan Trik Menghilangkan Kebiasaan Merokok Setelah Makan Kata dr Saddam Ismail: Lakukan Hal Sederhana Ini

Gres
Kamis, 21 Dec 2023 08:03
    Bagikan  
Tips dan Trik Menghilangkan Kebiasaan Merokok Setelah Makan Kata dr Saddam Ismail: Lakukan Hal Sederhana Ini
Tangkap Layar YouTube/Saddam Ismail

Ini tips dan trik dr Saddam Ismail untuk menghilangkan kebiasaan merokok setelah makan.

INDONESIATREN.COM - Dokter Saddam Ismail memberikan tips dan trik yang bisa kita praktikan untuk menghilangkan kebisaan merokok setelah makan.

Bukan rahasia lagi bahwa kebiasaan merokok setelah makan memang sangat sulit untuk dihilangkan, tapi bukan berarti tidak bisa.

Jika Anda tidak membulatkan tekad untuk menghilangkan kebiasaan merokok setelah makan, maka impian untuk hidup sehat tidak akan terwujud.

Terlebih, satu di antara kebiasaan perokok berat adalah langsung menghisap rokok setelah mengonsumsi makanan berat.

Baca juga: Obat Herbal Asam Urat dr Zaidul Akbar, Murah dan Mudah Dibuat, Cuma Pakai Bumbu Dapur!

Tips pertama yang bisa Anda praktikan yaitu memilih tempat dengan aturan dilarang merokok.

Dengan hal tersebut, Anda akan memaksakan diri untuk tidak merokok supaya tidak diberi sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku.

Pada saat yang bersamaan, dr Saddam Ismail juga memberikan pesan untuk melakukan beberapa kegiatan fisik setelah mengonsumsi makanan.

Hal ini dilakukan untuk mendistraksi keinginan kita, sehingga hasrat untuk merokok pun akan hilang seiring berjalannya waktu.

Baca juga: Ini Cara Menurunkan Kolesterol dengan Mudah Sesuai Saran dr Zaidul Akbar, Nomor 3 Sering Dilewatkan!

“Setelah makan bisa coba lakukan aktivitas lain seperti kegiatan fisik," ucapnya, dilansir dari kanal YouTube Saddam Ismail, 21 Desember 2023.

Jika Anda tidak ingin melakukan aktivitas fisik, maka berbincang dengan rekan, teman, atau keluarga Anda setelah makan juga dapat dilakukan.

Pasalnya, berbincang dengan orang lain juga dapat meredam keinginan kita untuk menghisap rokok.

Baca juga: Daftar Harga HP POCO yang Dapat Diskon Besar-Besaran di Promo Harbolnas 12.12, Potongan Harga hingga 800 Ribu!

"Ngobrol dengan sesama, dan lainnya yang sekiranya mampu meredam keinginan untuk merokok,” tutupnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja