Resmi Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Firli Bahuri Punya Harta Rp22,86 Miliar, Intip Deretan Asetnya

Nusantara
Kamis, 23 Nov 2023 10:27
    Bagikan  
Resmi Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Firli Bahuri Punya Harta Rp22,86 Miliar, Intip Deretan Asetnya
tangkap layar YouTube KPK

Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan kepada SYL

INDONESIATREN.COM - Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka.

Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka atas kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

"Hasil ditemukan bukti cukup kuat untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Rabu,22 November 2023.

Dikutip Indonesia Tren dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Firli Bahuri tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp22.864.765.633.

Baca juga: Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi, Ini Barang-Barang yang Disita Polisi

Jumlah tersebut terdiri dari beberapa aset diantaranya 8 bidang tanah dan bangunan yang keseleruhannya bernilai Rp10.443.500.000.

Sementara untuk mesin dan alat transportasi, Ketua KPK itu memiliki dua motor dan tiga mobil yang bernilai total Rp1.753.400.000.

Diantaranya adalah, Motor Honda Vario 2007 senilai Rp2,5 juta, Motor Yamaha N-Max 2016 senilai Rp 15 juta, Mobil Toyota Innova Venturrer 2.0 2019 senilai Rp 292 juta, Mobil Toyota Camry 2.5 2021 senilau Rp 593.900.000, dan Mobil Toyota PC 200 2012 seharga Rp 850 juta.

Untuk kas atau setara kas yang Firli miliki memiliki nilai keseluruhan Rp10.667.865.633.

Baca juga: Sebelum Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka, Bagaimana Kronologinya?

Pada laporan tersebut, tercatat Firli tidak memiliki hutang. Sehingga total harta secara keseluruhan senilai Rp22.864.765.633.

Jika dibandingkan dari tahun sebelumnya, harta dari Firli naik sekitar Rp 2 miliar yang awalnya senilai Rp 20.716.990.685.

Ade Safri mengatakan bahwa penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka dilakukan pasca penyidik melakukan gelar perkara.

Dari hasil tersebut disimpulkan bahwa telah ditemukan cukup bukti untuk menjadikan Firli menjadi tersangka.

Baca juga: Penyidik Tak Sita Benda Apapun di Rumah Firli Bahuri, Reaksi Ketua KPK: Saya Tidak Pernah Memeras SYL!

Sebelumnya diketahui, Firli dilaporkan oleh seseorang yang tak diketahui identitasnya ke Polda dengan tuduhan meminta sejumlah uang dengan iming-iming mengurus penanganan kasus korupsi yang menyeret nama SYL.

Firli telah membantah melakukan pemerasan maupun menerima uang dari politikus Partai Nasdem itu.

Penyidik kepolisian telah menggeledah dua rumah milik Firli di kawasan Kartanegara dan Villa Galaxy Bekasi, serta memeriksa sebanyak 91 saksi dan menyita berbagai bukti.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja