Polresta Bandung Ringkus Pelaku Balap Liar dan Pemuda Bersajam, Mayoritas Masih di Bawah Umur

Teritori
Senin, 11 Dec 2023 22:58
    Bagikan  
Polresta Bandung Ringkus Pelaku Balap Liar dan Pemuda Bersajam, Mayoritas Masih di Bawah Umur
Istimewa

Kapolres Bandung, Kombes Kusworo Wibowo saat memperlihatkan barang bukti dari hasil penangkapan balap liar di Soreang-Pasirkoja.

INDONESIATREN.COM - Polresta Bandung berhasil meringkus sembilan pelaku balap liar dan pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam. Sembilan pelaku ini diringkus polisi di sekitar gerbang tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) pada Minggu, 10 Desember 2023.

Dari sembilan pelaku yang berhasil diamankan polisi, delapan di antaranya masih di bawah umur.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, ketika tim Si Jalak Presisi berpatroli di area tersebut sekitar pukul 03.00 WIB, anggota mendapati aksi balap liar. Lalu, tim melakukan pengejaran terhadap para pelaku balap liar.

"Saat patroli jam 03.00 WIB (Minggu) pagi kedapatan sekelompok anak muda yang balap liar, dikejar tim Si Jalak Presisi Polresta Bandung dan diamankan beberapa anak muda," kata Kusworo pada Senin, 11 Desember 2023.

Baca juga: Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhanan Ibu dan Anak Subang, Kuasa Hukum Tersangka Nantikan Jawaban Polisi

Kusworo mengungkapkan, pelaku balap liar yang masih berusia di bawah umur ini tetap diproses hukum. Sebab, mereka telah melakukan aksi balap liar dan mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan.

Mereka dikenakan Pasal 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Para pelaku diancam satu bulan penjara dan denda karena mengendarai sepeda motor yang membahayakan nyawa pengemudi lain.

Selain menangkap pelaku balap liar, kata Kusworo, polisi juga meringkus sejumlah pemuda yang sedang mengongkrong. Mereka diringkus karena kedapatan membawa senjata tajam.

"Ada laporan anak muda nongkrong bawa sajam. Saat didatangi, anak yang bawa sajam melarikan diri dan dikejar didapatkan beberapa orang dan satu orang melarikan diri hingga tabrakan mengalami luka patah tulang," kata dia.

Baca juga: Rocky Gerung: Korban Market Society Adalah Perempuan, Bayi Lahir Sudah Menanggung Hutang Rp50 Juta

Pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam ini dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Mereka terancam mendapatkan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kusworo pun mengimbau orang tua untuk menjaga dan mengawasi aktivitas anak-anaknya. Termasuk menjauhkan mereka dari teman-teman yang membawa dampak buruk.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja