Wanita Ini Dimintai Split Bill oleh Pria hingga Dikatai Tidak Mau Bayar, Warganet: Ada Yah Cowok Gitu?

Jumat, 15 Dec 2023 19:35
    Bagikan  
Wanita Ini Dimintai Split Bill oleh Pria hingga Dikatai Tidak Mau Bayar, Warganet: Ada Yah Cowok Gitu?
Tangkap Layar Instagram/@mood.jakarta

Isi percakapan pesan WA antara pria dan wanita terkait split bill.

INDONESIATREN.COM - Beredar di media sosial sebuah tangkapan layar yang berisi percakapan antara dua orang terkait split bill.

Tangkapan layar tersebut merupakan isi pesan WhatsApp (WA) yang isinya seseorang meminta split bill lantaran tidak akan bertemu lagi.

Menurut keterangan akun Instagram @mood.jakata yang diunggah Kamis, 14 desember 2023, percakapan tersebut melibatkan pria dan wanita.

Si wanita mengunggah tangkapan layar setelah pria tersebut meminta split bill padanya.

Baca juga: Terlibat Kasus Korupsi Bandung Smart City, Dadang Darmawan dan Khairur Rijal Terancam Dipecat

Awalnya si pria meminta split bill dengan alasan dia tidak akan bertemu lagi dengan si wanita.

"Hi Delya, yg kemaren bisa kita split bill aja? Soalnya kita gak akan ketemu lagi," tulis pria tersebut.

Wanita bernama Delya itu pun menanyakan nominalnya dan dijawab Rp40 ribu untuk ditransfer ke ShopeePay.

Keduanya sempat cekcok dalam percakapan tersebut terkait pengiriman uang karena si wanita mengatakan tidak punya saldo ShopeePay.

Baca juga: Hartanya Dibawa Kabur Istri, ODGJ Mantan Jaksa Ceritakan Kisah Masa Lalu, Warganet: Ayo Bang Sembuh!

Si pria kesal dan menyebut wanita tersebut tidak mau bayar. Akhirnya, wanita bernama Delya itu segera membayar dengan ShopeePay setelah saldonya terisi.

Percakapan pesan WA itu pun berakhir dengan si wanita yang memblokir lawan bicaranya karena kesal.

Sebelum percakapan itu terjadi, pria dan wanita tersebut diduga habis pergi bersama.

Adapun split bill merupakan kondisi saat seseorang harus membagi tagihan atau pembayaran yang dia pakai atau nikmati bersama dengan orang lain.

Baca juga: Demo Buruh Sebabkan Macet Parah, KSPSI Sebut Aksi Blokade Jalan Tol Tak Direncanakan

Unggahan tangkapan layar itu pun mengundang berbagai komentar dari warganet.

"40 rb doang, kirain jutaan," tulis akun @unblockmebtch.

"Spill orangnya biar pada tau. Kalo udh tau di tandain jangan sampe deket sama tu cowo," kata akun @callmemaatcha.

"Astagaa ada yah cowok gituu?" komentar akun @indah_knw. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja