Sumedang Diguncang Gempa, PT KAI Terapkan Pola BLB, Belasan Perjalanan Terganggu

Minggu, 31 Dec 2023 23:10
    Bagikan  
Sumedang Diguncang Gempa, PT KAI Terapkan Pola BLB, Belasan Perjalanan Terganggu
PT KAI

Ilustrasi: Belasan perjalanan kereta sempat terganggu oleh gempa yang melanda Sumedang.

INDONESIATREN.COM - Gempa kembali melanda Jabar. Setelah Pangandaran, pada Minggu 31 Desember 2023 pukul 20.34 WIB, giliran Sumedang yang diguncang gempa.

Informasnya, gempa Sumedang berkekuatan 4,8 Skala Richter (SR). Titik gempa yakni 2 kilometer Timur Laut Sumedang. Meski demikian, perjalanan kereta tetap aman

Ayep Hanapi, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, menginformasikan, demi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta, pihaknya memberlakukan pola Berhenti Luar Biasa (BLBI).

"Benar. Kami menerapkan BLB setelah terjadinya gempa Sumedang  Penerapan BLB itu untuk memastikan jalur, baik rel maupun struktur jembatan dalam kondisi aman dan tidak ada kendala lainnya," jelas Ayep Hanapi, Minggu 31 Desember 2023 malam.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Sumedang 3 Kali Diguncang Gempa

Ayep Hanapi mengakui bahwa gempa Sumedang berdampak pada perjalanan kereta. Ada sekitar 13 perjalanan kereta, sebut Ayep Hanapi, yang terganggu..

Yakni, ujar Ayep Hanapi, KA 127 Harina, KA 36 Argo Parahyangan, KA 385  Commuterline Garut, dan KA 260 Kutojaya Selatan. Lalu, lanjutnya, KA 346 Commuterline Bandung Raya, KA 357 Commuterline Bandung Raya, KA 86 Mutiara Selatan, dan KA 388 Commuterline Garut.

"Kemudian, KA 7035A KA yang merupakan kereta tambahan Surabaya Gubeng-Kiaracondong. Selanjutnya, KA 94 Lodaya, KA 66 Turangga, KA 122 Malabar, dan KA 255 Serayu," papar Ayep Hanapi.

Berkat pengecekan dan penanganan yang cepat dan menyeluruh, ungkapnya, pukul 21.30 WIB, pihaknya menyatakan jalur kereta dalam kondisi aman. 

Baca juga: Mau Jalan-jalan Akhir Tahun? Tarif Kereta Lebih Murah 24 Persen Lho

Tidak hanya aman, imbuh Ayep Hanapi, pihaknya bersyukur bahwa hasil pengecekan menunjukkan tidak adanya kerusakan pada sejumlah fasilitas lainnya, termasuk stasiun.

Pada 29 Desember 2023, tambahnya, satu perjalanan kereta sempat terganggu.Yakni KA 92 Lodaya (Bandung-Solo Balapan).

Penyebabnya, beber Ayep Hanapi, sekitar pukul 09.25 WIB, terdapat baru berjejer pada kop rel. Lokasinya, tuturnya, Petak Jalan Rajapolah - Indihiang Km 263 +8/9.

"Kami segera berkoordinasi dan mengecek segala sesuatunya, termasuk lokomotif. Hasilnya, Alhamdulillah, tidak ada kerusakan," ujarnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja