HARI INI, Tuntut UMK NAIK, Ribuan Buruh Tutup Akses Jalur Nasional Sukabumi-Cianjur Hingga Macet Total

Teritori
Rabu, 29 Nov 2023 14:39
    Bagikan  
 HARI INI, Tuntut UMK NAIK, Ribuan Buruh Tutup Akses Jalur Nasional Sukabumi-Cianjur Hingga Macet Total
Istimewa

Ribuan buruh saat tutup ruas Jalan Raya Nasional, Sukabumi -Cianjur, tepatnya di wilayah perbatasan Sukabumi - Cianjur atau Sukalarang - Gekbrong

INDONESIATREN.COM - Hari ini, ribuan buruh yang tergabung dari berbagai serikat perkerja di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa dengan turun ke jalan.

Aksi tersebut dilakukan para buruh hingga menutup akses Jalan Raya Nasional Sukabumi- Cianjur, pada Rabu, 29 November 2023 (siang).

Atas aksi unjuk rasa itu, sontak mengakibatkan macet total terjadi di sepanjang jalan tersebut.

Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Moch Popon mengatakan, aksi ini sengaja dilakukan para buruh sebagai jawaban dari pernyataan Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudi.

Baca juga: Demi Jalur Damai untuk Anaknya, Betharia Sonata Rela Cium Kaki Ibu Rinoa Aurora

Dikatakan Popon, bahwa Pj Gubernur memperbolehkan buruh melakukan aksi unjuk rasa dengan turun ke jalan, apabila menolak kenaikan UMK sebesar Rp17 ribu.

"Kita  buktikan hari ini, karena kita jelas menolak kenaikan upah sebesar itu," kata Popon.

Sebab, menurut Popon bahwa dengan kenaikan upah sebesar Rp17 ribu, tidak mencerminkan keadilan.

"Sangat tidak mencerminkan keadilan buat buruh," ungkap Popon.

Baca juga: Harga Mulai 4 Jutaan, Cek Spesifikasi Realme 10 Pro dengan Kamera 108 MP

Akibat aksi ini, kendaraan dari arah Sukabumi menuju Cianjur atau sebaliknya, tidak bisa melaju sama sekali.

Terkecuali kendaraan darurat, seperti ambulance diperbolehkan melintas. 

"Kegiatan aksi kami lakukan di jalan batas Sukabumi-Cianjur atau Sukalarang-Gekbrong," imbuhnya.

Adapun jumlah peserta aksi, dikatakan Popon, sebanyak 7000 motor atau sekitar 10 ribu buruh," tuturnya. 

Baca juga: Aksi Perundungan Disusul Tindak Kekerasan Kembali Terjadi Menimpa Pelajar MAN di Medan, Sumatera Utara

Adapun tuntutan ribuan buruh itu agar Gubernur Jawa Barat segera menetapkan UMK 2024 di Kabupaten Sukabumi sebesar 7,47 persen.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja