INDONESIATREN.COM - Hari ini, ribuan buruh yang tergabung dari berbagai serikat perkerja di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa dengan turun ke jalan.
Aksi tersebut dilakukan para buruh hingga menutup akses Jalan Raya Nasional Sukabumi- Cianjur, pada Rabu, 29 November 2023 (siang).
Atas aksi unjuk rasa itu, sontak mengakibatkan macet total terjadi di sepanjang jalan tersebut.
Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Moch Popon mengatakan, aksi ini sengaja dilakukan para buruh sebagai jawaban dari pernyataan Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudi.
Baca juga: Demi Jalur Damai untuk Anaknya, Betharia Sonata Rela Cium Kaki Ibu Rinoa Aurora
Dikatakan Popon, bahwa Pj Gubernur memperbolehkan buruh melakukan aksi unjuk rasa dengan turun ke jalan, apabila menolak kenaikan UMK sebesar Rp17 ribu.
"Kita buktikan hari ini, karena kita jelas menolak kenaikan upah sebesar itu," kata Popon.
Sebab, menurut Popon bahwa dengan kenaikan upah sebesar Rp17 ribu, tidak mencerminkan keadilan.
"Sangat tidak mencerminkan keadilan buat buruh," ungkap Popon.
Baca juga: Harga Mulai 4 Jutaan, Cek Spesifikasi Realme 10 Pro dengan Kamera 108 MP
Akibat aksi ini, kendaraan dari arah Sukabumi menuju Cianjur atau sebaliknya, tidak bisa melaju sama sekali.
Terkecuali kendaraan darurat, seperti ambulance diperbolehkan melintas.
"Kegiatan aksi kami lakukan di jalan batas Sukabumi-Cianjur atau Sukalarang-Gekbrong," imbuhnya.
Adapun jumlah peserta aksi, dikatakan Popon, sebanyak 7000 motor atau sekitar 10 ribu buruh," tuturnya.
Adapun tuntutan ribuan buruh itu agar Gubernur Jawa Barat segera menetapkan UMK 2024 di Kabupaten Sukabumi sebesar 7,47 persen.