Pria Kehilangan iPad di Dalam Bus, Tahu-Tahu Isi Tasnya Jadi Buku, Viral!

Rabu, 20 Dec 2023 20:55
    Bagikan  
Pria Kehilangan iPad di Dalam Bus, Tahu-Tahu Isi Tasnya Jadi Buku, Viral!
Kolase Foto X/@Widino

Seorang pria kehilangan iPad di dalam bus Rosalia Indah.

INDONESIATREN.COM - Pria bernama Dino mengaku kehilangan perangkat elektronik berupa iPad yang tersimpan di dalam tas, ketika berada di dalam bus.

Dino mengunggah kisah apesnya tersebut melalui akun X (dulunya Twitter) @Widino pada Rabu, 20 Desember 2023. Kisahnya itu viral.

Dalam unggahannya, Dino menumpangi sebuah bus Rosalia Indah bernomor 372 rute Wonosobo ke Jakarta.

Kecurigaannya mulai muncul tatkala tas berisi iPad Pro 20, keyboard, dan pencil tidak bisa ia buka. Saat itu, bus berada di Pool Ciputat.

Baca juga: Anak SD di Bandung yang Hilang Tiga Pekan Ternyata Dibawa Kabur Temannya yang Dikenal dari Medsos

Sesampainya di rumah, Dino membuka tasnya. Secara mengejutkan, tas miliknya justru berisi buku kuning tebal, dan di dalamnya ada keramik.

"Curiga sampe Pool Ciputat kok resleteing ga bisa dibuka kaya di lem, gw cek masih ada, ternyata pas di rumah dibuka isinya diganti sama buku," katanya.

Ia menjelaskan, selama perjalanan, ada seseorang yang tidak berpakaian sebagaimana crew bus mondar mandir di dalam kabin.

Dino pun menduga, orang tersebut ada kaitannya dengan barang bawannya yang hilang di dalam bus Rosalia Indah.

Baca juga: Warga Pamuruyan Sukabumi Resah, Kawanan Monyet Masuk ke Permukiman

Atas kejadian itu, Dino mengirim keluhan kepada pihak Rosalia Indah. Ia justru dibuat semakin geram oleh respons pengelola bus.

Pihak Rosalia Indah, kata Dino, mengatakan tidak bertanggung jawab atas hilangnya barang bawaan penumpang di dalam bus.

"Baik baik lho gw laporan kehilangan barang tp langsung dijawab 'kehilangan bukan tanggung jawab kami' itu aja terus diulang2," ungkapnya.

Dino mengungkapkan, Rosalia Indah telah menyampaikan permintaan maaf. Mereka akan melakukan investigasi kasus kehilang barang pada besok pagi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja