Terlibat Pembunuhan di Usia 48, Perempuan ini Temani Anak Lelakinya Dalam Tahanan Polres Sukabumi

Selasa, 8 Oct 2024 15:06
    Bagikan  
Terlibat Pembunuhan di Usia 48, Perempuan ini Temani Anak Lelakinya Dalam Tahanan Polres Sukabumi
IG @polres.sukabumi_

E, terduga pelaku kasus pembunuhan Diki Jaya

INDONESIATREN.COM - Seorang perempuan berinisial E pada Senin, 7 Oktober 2024, dihadirkan dalam acara jumpa pers di Polres Sukabumi, yang merilis perkembangan kasus pembunuhan atas pemuda bernama Diki Jaya. Dalam jumpa pers itu, E yang berusia 48 tahun, hadir dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna orange, bersama tiga pemuda berinisial N (19), GM (20), dan J (18).

N adalah anak dari E. Pasangan ibu dan anak ini, bersama GM dan J, dihadirkan dalam jumpa pers itu sebagai terduga pelaku pembunuhan atas Diki Jaya. Mayat pemuda berusia 21 tahun ini ditemukan dalam kondisi membusuk dan mengering di Jalan Raya Palabuhanratu-Banten, Kampung Cilengka, RT 01/RW05, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu, 29 September 2024.

undefinedLokasi penemuan jenazah korban

Baca juga: 4 Terduga Pembunuh Diki Jaya Ditangkap Polres Sukabumi, 2 Diantaranya Pasangan Ibu dan Anak

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si, mengungkapkan, korban dibunuh pada Sabtu, 21 September 2024, sekitar pukul 23:30 WIB, di Pantai Katapang Condong, RT 03/RW 04, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

“Pembunuhan ini dipicu oleh kesalahpahaman antara tersangka utama N dengan korban. Dilatari motif tuduhan pencurian ponsel milik pelaku. Saat kejadian, tiga tersangka utama berada di bawah pengaruh minuman keras,” ungkap Samian.

Baca juga: Ikut Jalan Sehat dan Sapa Warga Nagrak, Cagub Jeje Yakin Raup 80 Persen Suara di Sukabumi

Dalam peristiwa berdarah ini, menurut Samian, N berperan sebagai eksekutor yang membunuh korban. N pula, dibantu GM, yang kemudian mengubur jasad korban di pantai, sebelum akhirnya memindahkan jasad korban ke Cisolok. Sedangkan J ikut menggali dan menggotong jasad korban.

undefinedundefinedTiga terduga pelaku utama pembunuh Diki

Sebelum terjadinya pembunuhan itu, para terduga pelaku ini diketahui telah menjemput korban dari rumah orangtuanya di kawasan Citepus, Palabuhanratu. Ditengarai, korban kemudian dibawa ke warung milik E, yakni ibunda N, yang terletak di kawasan Kampung Wisata Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, guna selanjutnya dihabisi nyawanya.

Baca juga: Pilkada Wakatobi 2024, Tokoh Bayo Minta Warga Masyarakat Mola Selatan Menangkan HARUM

Di warung berwarna ungu itu pula, pada Kamis, 3 Oktober 2024, petugas Polres Sukabumi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga prarekonstruksi pembunuhan Diki. Warung ini disebut warga sebagai tempat tinggal salah seorang terduga pelaku pembunuh Diki, bersama ibunya.

"Itu warung kopi, bukan tempat karaoke atau tempat hiburan. Di situ, si pelaku dan ibunya tinggal. Kabarnya, di lokasi ini juga korban sempat datang, hingga akhirnya dihabisi oleh pelaku,” ucap seorang warga.

undefinedundefinedundefinedWarung tempat tinggal E dan N

Baca juga: Baksos Kapolsek Lengkong Sukabumi, Renovasi Rumah Nenek 6 Cucu Hingga Kembali Layak Huni

Samian, yang saat itu memantau langsung pelaksanaan olah TKP dan prarekonstruksi ini, mengatakan, kegiatan prarekonstruksi itu dilakukan untuk mengungkap lebih jelas kronologi pembunuhan Diki.

“Hari ini (Kamis, 3 Oktober 2024), kita melaksanakan prarekonstruksi, terkait penemuan mayat beberapa hari yang lalu. Awalnya, korban tidak dikenal, tanpa identitas. Tetapi, melalui identifikasi ilmiah, kami berhasil mengungkap identitas korban, dan beberapa pelaku sudah kami amankan,” tutur Samian.

Baca juga: HUT TNI ke-79, Gerai “Nasi Kuning Babah Alun” di Sukabumi Jual Seribu Porsi Nasi Kuning Seharga Rp 3.000

“Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus ini, dan penyelidikan akan terus kami lakukan,” tegas Samian.

undefinedundefinedundefinedundefinedKapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si.

Samian mengatakan juga pada saat itu, bahwa sejak mayat ditemukan, polisi sudah mencurigai adanya tindak kejahatan. “Pada saat mayat ditemukan di area publik dengan kondisi yang tidak wajar, kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui identitas korban, serta penyebab kematiannya,” kata Samian.

Baca juga: Diki Jaya Diduga Dibunuh di Palabuhanratu, Polres Sukabumi Gelar Olah TKP dan Prarekonstruksi

Seusai melakukan prarekontruksi ini, petugas Polres Sukabumi memasang garis polisi di warung itu. Lima hari setelah itu, yakni pada Senin, 7 Oktober 2024, Polres Sukabumi resmi merilis nama-nama terduga pelaku pembunuh Diki, beserta menghadirkan sosok-sosoknya di hadapan wartawan.

Sejumlah barang bukti pun ikut diperlihatkan pada saat itu, yakni sebilah pisau, cangkul, celana panjang abu-abu, jaket hitam cream merk Kamikaze milik korban, kaos merah, serta satu unit sepeda motor Honda Mio warna biru tanpa nomor polisi.

undefinedundefinedundefinedTerduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sukabumi

Baca juga: Jumat Berbagi Polres Sukabumi Kota, Petugas Propam Bagikan 100 Nasi Kotak Siap Saji Bagi Warga

Saat ini, petugas Polres Sukabumi masih terus melakukan pendalaman atas kasus pembunuhan itu. Para tersangka pun terancam hukuman berat, karena akan djerat pasal pembunuhan, dengan hukuman maksimal adalah pidana mati.

Bagi E, yang kini berusia 48 tahun, hukuman itu jelas tak pernah dibayangkannya, hanya karena dirinya tidak mampu mencegah anaknya, N, melakukan tindak pembunuhan atas korban Diki Jaya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja