Ini Makanan yang Tidak Boleh Dimakan Saat Sakit Perut Menurut dr Saddam Ismail: Bisa Memperburuk Kondisi!

Gres
Selasa, 23 Jan 2024 12:57
    Bagikan  
Ini Makanan yang Tidak Boleh Dimakan Saat Sakit Perut Menurut dr Saddam Ismail: Bisa Memperburuk Kondisi!
Tangkap layar YouTube Saddam Ismail

Ini beberapa makanan yang tidak boleh dimakan saat sakit perut menurut dr Saddam Ismail.

INDONESIATREN.COM - Dalam satu di antara unggahan videonya, dr Saddam Ismail memberikan penjelasan terkait jenis makanan yang tidak boleh dimakan saat sakit perut.

Sebagaimana umumnya diketahui, sakit perut tampaknya menjadi kondisi yang pernah dialami oleh semua orang.

Pada saat yang bersamaan, dr Saddam Ismail mengungkapkan bahwa terdapat makanan yang tidak boleh dikonsumsi saat merasa sakit perut.

Bukan tanpa alasan, beberapa makanan ini dijelaskan dapat memperburuk kondisi sakit perut yang Anda alami.

Baca juga: Setelah Debat Cawapres 2024, Mahfud MD Berterima Kasih Kepada Jokowi: Akan Saya Lanjutkan di Zaman Ganjar

“Karena ini bisa memperburuk kondisi dan juga bisa memperlama kondisi sakit perut yang dialami temen-temen,” ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Saddam Ismail, 23 Januari 2024.

Adapun makanan pertama yang dijelaskan oleh ahli kesehatan tersebut yaitu makanan dengan kandungan lemak tinggi.

“Makanan berlemak misalkan mentega, keju, gorengan atau kulit-kulit ayam dan makan berlemak,” jelasnya.

Baca juga: Debat Cawapres 2024, Mahfud Tak Mau Ajukan Pertanyaan Receh, Gibran: Ya Kalau Receh Dijawab, Segampang Itu Kok

Selain makanan berlemak, olahan yang pedas dan asam juga perlu Anda hindari jika sedang dalam kondisi sakit perut.

“Makanan pedas ini bisa mengiritasi sistem pencernaan kita. Seandainya masih ngeyel makan pedas saat sakit perut lambung akan tambah nyeri,” ujarnya.

Untuk itu, ada baiknya kita hindari makanan-makanan di atas jika sedang sakit perut.

Baca juga: Update Harga Samsung Galaxy A32 5G Januari 2024, Hp Midrange Murah dengan RAM 8GB dan Memori 128GB!

Demikianlah penjelasan dari dr Saddam Ismail terkait makanan yang tidak boleh dimakan saat sakit perut.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja