Mengenal Tramadol dan Eximer, Obat Terlarang yang Dijual Pemilik Warung Kopi di Cibadak Sukabumi

Selasa, 30 Jul 2024 15:07
    Bagikan  
Mengenal Tramadol dan Eximer, Obat Terlarang yang Dijual Pemilik Warung Kopi di Cibadak Sukabumi
Istimewa

Barang bukti obat terlarang yang diamankan dari warung kopi di Cibadak, Kabupaten Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Pengamanan atas dua lelaki bernama Saifudin dan Rifki, memang sudah sepatutnya dilakukan, setelah keduanya kedapatan menjual obat terlarang Tramadol dan Eximer di warung kopi di Jalan Siliwangi Nomor 139, Kampung Sekarwangi, RT 02/RW 18, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Sebab, obat terlarang yang dijual kedua lelaki itu tergolong obat keras, yang tidak boleh dikonsumsi sembarangan dan diperjual-belikan secara bebas tanpa resep dokter.

Dikutip dari Wikipedia, Selasa, 30 Juli 2024, Tramadol, atau nama komersialnya: Ultram, adalah obat nyeri oploid yang digunakan untuk mengatasi nyeri sedang hingga parah. Jika digunakan oral, obat ini biasanya akan bekerja satu jam setelah dikonsumsi. Guna meningkatkan efikasinya, Tramadol kerap dikombinasikan dengan parasetamol (asetaminofen).

Baca juga: Jual Obat Terlarang Tramadol dan Eximer, 2 Lelaki Pemilik Warung Kopi Diamankan di Polres Sukabumi

Obat ini sering disalahgunakan sebagai obat penenang. Padahal,Tramadol bisa menyebabkan resiko sindrom serotonin, berkurangnya rasa awas, dan kecanduan. Kematian akibat overdosis Tramadol banyak dilaporkan terjadi di Irlandia Utara, mayoritas karena konsumsi atas obat ini juga melibatkan obat lain, termasuk alkohol.

Adapun Eximer, atau Chlorpromazine, adalah obat pil antipsikotik generasi pertama (FGA) yang digunakan untuk membantu mengatasi gangguan kejiwaan, bipolar I, menghilangkan rasa takut, hingga mengendalikan perilaku yang meledak-ledak.

Baca juga: Punya 3 Anak, Ini Kisah Selebgram Sukabumi Sampai Terlibat Kasus Live Streaming Pornografi

Dikutip dari ciputrahospital.com, Selasa, 30 Juli 2024, Eximer adalah obat yang biasa digunakan untuk mengobati seseorang dengan gangguan psikotik atau penyakit kejiwaan berat. Obat ini tergolong cukup keras jika tidak digunakan secara tepat. Eximer tidak boleh dikonsumsi sembarangan, dan tidak dijual secara bebas.

undefined

undefined

undefined

Karena itu, patut dipuji ketegasan petugas Babinsa Kelurahan Cibadak, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak, dan Lurah Cibadak, yang pada Senin, 29 Juli 2024, malam, sekitar pukul 18:30 WIB, langsung mengamankan Saifudin dan Rifki, yang kedapatan menjual obat terlarang Tramadol dan Eximer di warung kopi di Jalan Siliwangi Nomor 139, Kampung Sekarwangi, RT 02/RW 18, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Baca juga: Kasus Live Streaming Pornografi Diungkap Polres Sukabumi Kota, 3 Tersangka Diamankan

Saat diamankan, dari warung kopi milik kedua lelaki itu, disita pula sejumlah barang bukti berupa dua buah telepon genggam, 140 butir Eximer, 257 Tramadol, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 465 ribu.

Seluruh barang bukti dan kedua lelaki yang menjual obat terlarang di warung kopi itu kemudian diserahkan ke petugas piket Polsek Cibadak, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Dipimpin Kapolres Sukabumi Kota, KRYD Jaring Puluhan Pengendara Sepeda Motor

Besar kemungkinan, karena kasus ini dinilai serius, maka pada menjelang tengah malam, kedua lelaki itu bersama barang bukti tersebut dilimpahkan pengamanannya ke Polres Sukabumi di Jalan Kompleks Perkantoran Jajaway, Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.  (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dicari Polisi: Lelaki Misterius yang Nyaris Bakar Sepeda Motor dan Tinggalkan 2 Hari di Cibadak Sukabumi
Sambut 10 Muharam 1447 H, ASN-UPTD-KUA Kecamatan Cibadak Santuni 35 Anak Yatim
HUT ke-76, Benny Soebardja “The Godfather of Indonesian Progrock Underground” Tetap Yahud

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Jul-2025 16:02
Info Lowongan Kerja
Dr. H.M. Saifulloh, M.Si., Rektor Baru Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)
Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”
Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 2-Jul-2025 06:53
Info Lowongan Kerja
Sukses di Bogor, King Kiripik Sasar Pasar Lebih Luas di PRJ 2025
Koran Mati Akibat Digitalisasi, Loper Tetap Belum “Game Over” dan Rutin Diingat tiap 8 Oktober

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 28-Jun-2025 11:22
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Rp 9.158.660.776, Buronan 2 Tahun Kasus Kredit Fiktif di BRI Ciamis Ditangkap Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 139 M, 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit BPR-KRI Ditahan Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 877.233.225,00, 2 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah di DLH Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 26-Jun-2025 17:13
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 25-Jun-2025 22:10
Info Lowongan Kerja
Koordinasi Internal, Kajati Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor
“Constellation of Us”, Single Perdana Faza Rahim Menuju Debut Personal dalam “Gonna Get Out!”

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 23-Jun-2025 20:24
Info Lowongan Kerja
Agar Ibu-Ibu Bisa Selalu Tersenyum Manis, ayo Bikin Cemilan buat Jualan: Soft Baked Cookies