Kasus Live Streaming Pornografi Diungkap Polres Sukabumi Kota, 3 Tersangka Diamankan

Senin, 29 Jul 2024 20:17
    Bagikan  
Kasus Live Streaming Pornografi Diungkap Polres Sukabumi Kota, 3 Tersangka Diamankan
IG Humas Polres Sukabumi Kota

Dua dari tiga tersangka yang kini diamankan di Polres Sukabumi Kota

INDONESIATREN.COM - Polres Sukabumi Kota pada Senin, 29 Juli 2024, mengungkap kasus live streaming dengan modus pornografi. Dalam kasus ini, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni FSF selaku host atau talent, YPP sebagai admin keuangan, dan AB sebagai pemilik agensi. Ketiga tersangka masing-masing berusia 28, 33, dan 32 tahun. Perputaran uang dalam aksi kriminal ini mencapai miliaran rupiah, dan melibatkan agensi serta talent pornografi sebanyak 70 orang.

undefined

undefined

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengungkapkan, tiap talent memperoleh penghasilan dari hadiah (gift) saat live streaming, dengan jumlah bervariasi antara Rp 20 ribu hingga Rp 2,4 juta. Setiap bulan, penghasilan yang didapat agensi dari perusahaan penyedia aplikasi live streaming itu mencapai Rp 1,3 miliar.

Baca juga: Dipimpin Kapolres Sukabumi Kota, KRYD Jaring Puluhan Pengendara Sepeda Motor

“Per bulannya, agensi Saudara AB menampung pembayaran dari perusahaan aplikasi ke salah satu rekening bank milik AB sebesar kurang lebih Rp 1.308.225.155 untuk pembayaran para talent. Besaran pembayarannya menyesuaikan dengan hasil gift yang didapatkan oleh para talent,” ungkap Rita, dalam jumpa pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin, 29 Juli 2024.

Ditambahkan Rita, 10 persen dari penghasilan itu kemudian disisihkan untuk 70 talent, 70 persen untuk agensi, dan 30 persen untuk admin. Bila dihitung, para talent hanya memperoleh uang sekitar Rp 1,8 juta dari penghasilan sebesar Rp 1,3 miliar tersebut.

Baca juga: Viral di Media Sosial, Jembatan “Gelantungan” di Sungai Cikaso Sukabumi Segera Diperbaiki

Rita juga mengungkapkan, talent dan agensi tidak pernah bertemu secara tatap muka. Agensi merekrut talent dari media sosial. Menurut Rita, di Kota Sukabumi sudah ada dua orang yang teridentifikasi terlibat dalam praktek live streaming pornografi ini.

“Jadi, antara agensi dan talent itu tidak pernah bertemu. Mereka menggunakan nama nomor pribadi dan nama samaran. Kemudian, pengiriman uangnya melalui rekening BCA dan beberapa rekening lainnya,” tutur Rita.

Baca juga: Klarifikasi Selisih Anggaran 31 M pada APBD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep: “Semua Sudah Clear”

Saat ini, ketiga tersangka, yakni FSF, YPP, dan AB masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota. Rita memastikan, jumlah tersangka bisa jadi akan bertambah, mengingat banyaknya pihak yang telibat dalam kasus live streaming pornografi ini.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya