Klarifikasi Selisih Anggaran 31 M pada APBD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep: “Semua Sudah Clear”

Jumat, 26 Jul 2024 20:07
    Bagikan  
Klarifikasi Selisih Anggaran 31 M pada APBD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep: “Semua Sudah Clear”
Istimewa

Ade Dasep Zainal Abidin

INDONESIATREN.COM - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ade Dasep Zainal Abidin, pada Jumat, 26 Juli 2024, mengklarifikasi dugaan selisih anggaran sebesar Rp 31 miliar pada APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023. Di hadapan wartawan, Ade mengatakan, bahwa setelah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023 telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Arogansi Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, Hardik Jurnalis Saat Ditanya Kasus Korupsi


Ade Dasep saat klarifikasi di hadapan wartawan, Jumat, 26 Juli 2024

“Saya melihat dan menelusuri beberapa fakta dalam dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati bersama, dan menjadi bahan penyusunan rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai bahan-bahan evaluasi Gubernur Jawa Barat. Dari fakta dan data, serta penelusuran tersebut, saya menyatakan clear tidak ada selisih yang ditemukan, karena semua telah masuk dalam program hasil evaluasi Gubernur. Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya, tentu saya mohon maaf. Dan sebagai konsekuensi, akan mencabut semua laporan yang telah saya layangkan, karena memang semua sudah clear,” tutur Ade.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra ini menambahkan pula, bahwa dirinya tidak menampik telah sempat mempertanyakan selisih APBD senilai Rp 31 miliar itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban moralnya sebagai anggota legislatif.

“Terkait selisih anggaran APBD Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tentu saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dan sebagai Anggota Badan Anggaran perlu mempelajarinya, sehingga saya menemukan selisih 16 M, dan ketika saya pelajari lebih dalam ditemukan sebesar 31 M. Tentu, sebagai anggota Badan Anggaran, saya harus amanah diberi tanggung jawab oleh masyarakat, dan saya harus terus mencari dan melakukan evaluasi, serta penelusuran data dan informasi terkait selisih anggaran sebesar 31 M. Saya tidak mau juga menzolimi, baik masyarakat, lembaga yang saya duduki, dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Saya hanya ingin menemukan keadilan, di mana tidak terjadi penyelewengan, dan itu bentuk tanggung jawab saya terhadap masyarakat,” ungkap Ade. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya