Arogansi Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, Hardik Jurnalis Saat Ditanya Kasus Korupsi

Selasa, 23 Jul 2024 21:38
    Bagikan  
Arogansi Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, Hardik Jurnalis Saat Ditanya Kasus Korupsi
Istimewa

Kajari Kota Sukabumi, Setiyowati (tengah), saat diwawancara wartawan pada Hari Bakti Adhyaksa ke-64 2024

INDONESIATREN.COM - Tindakan tidak menyenangkan dialami jurnalis detikjabar, Siti Fatimah, saat meliput acara Hari Bhakti Adhyaksa 2024 di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Senin, 22 Juli 2024. Jurnalis yang akrab disapa Sifat itu, dihardik oleh Kasi Pidsus Kejari Kota Sukabumi, M. Taufik Akbar.

Kejadian berawal saat para jurnalis tengah melakukan wawancara door stop dengan Kajari Kota Sukabumi, Setiyowati, perihal pencapaian kinerja Kejari Kota Sukabumi. Ada beberapa pencapaian yang ditanyakan para jurnalis kepada Setiyowati, termasuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan aset Pasar Gudang, Kota Sukabumi.

Setiyowati kemudian meminta Kasi Pidsus, M. Taufik Akbar, untuk lebih rinci menjelaskan kasus itu. Saat mendapatkan pertanyaan dari Sifat, apakah ada mantan Walikota Sukabumi yang diperiksa dalam kasus tersebut, Akbar langsung menghardik dengan nada tinggi.

Baca juga: Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis di Sukabumi Gelar Aksi Jalan Mundur

Bukannya menjawab, Akbar justru balik bertanya, “Siapa yang bilang (mantan Walikota Sukabumi diperiksa)?” Tak cukup sampai di situ, Akbar kemudian juga bertanya kembali, “Kenapa jurnalis bertanya seperti itu?”

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Sukabumi Raya, Apit Haeruman, mengutuk keras tindakan Akbar tersebut. Menurut Apit, seorang jurnalis berhak menanyakan hal apa pun kepada narasumber yang kompeten untuk menjawabnya.

Harusnya tadi tinggal jawab saja, tidak perlu dengan nada keras dan bertanya kembali ke jurnalisnya. Karena profesi kita berhak untuk bertanya. Apalagi, saat itu, Kasi Pidsus sebagai narasumber yang kompeten untuk menjawab pertanyaannya,” tutur Apit.

Walau kemudian sudah ada permintaan maaf dari Kasi Intelijen dan Kasi Barang Bukti Kejari Kota Sukabumi, lanjut Apit, harusnya Kasi Pidsus yang langsung meminta maaf kepada jurnalis media online nasional tersebut.

Jika dibiarkan, ke depannya akan menjadi preseden buruk bagi jurnalis ketika akan meminta waktu untuk melakukan wawancara. Para pejabat dengan seenaknya bisa memarahi jurnalis, jika ada pertanyaan yang tidak membuat nyaman dirinya. Padahal, itu pertanyaan penting dan tidak menyinggung pribadi, ungkap Apit. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
jurnalis

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja