Punya 3 Anak, Ini Kisah Selebgram Sukabumi Sampai Terlibat Kasus Live Streaming Pornografi

Selasa, 30 Jul 2024 12:05
    Bagikan  
Punya 3 Anak, Ini Kisah Selebgram Sukabumi Sampai Terlibat Kasus Live Streaming Pornografi
IG Humas Polres Sukabumi Kota

FSF (baju orange) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sukabumi Kota

INDONESIATREN.COM - Keberhasilan Polres Sukabumi Kota dalam mengungkap kasus live streaming bermodus pornografi, sebagaimana dirilis dalam jumpa pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin, 29 Juli 2024, tak urung telah mengungkap pula peran seorang perempuan selebgram bernisial FSF. Ibu tiga anak yang sehari-hari tinggal di Jalan Sriwedari, Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, ini, pada Senin, 29 Juli 2024, ikut dihadirkan di hadapan wartawan di Mapolres Sukabumi Kota.

Bersama FSF, dihadirkan pula dua tersangka lainnya, yakni YPP sebagai admin keuangan, dan AB sebagai pemilik agensi. Peran FSF sendiri, menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, adalah sebagai host merangkap talent di acara live streaming pornografi yang disiarkan melalui aplikasi HOT51 itu.

Baca juga: Dari Era Pak Harto Hingga Presiden Joko Widodo, Tanah di Km 18 Makassar Tak Juga Kembali ke Ahli Waris Tjoddo

Saat ini, FSF berusia 28 tahun, sementara YPP dan AB masing-masing berumur 33 dan 32 tahun. Di luar ketiganya, menurut Rita, aksi live streaming pornografi itu juga melibatkan 70 orang talent lainnya.

FSF mengaku terpaksa melakukan pekerjaan itu karena himpitan kebutuhan ekonomi. Saat ini, ia sudah memiliki tiga orang anak, di mana dua diantaranya kembar, dan anak paling besar telah duduk di bangku SMP. “Suami mengizinkan. Tahu live, tapi tidak tahu live seperti itu,” ujar FSF.

Baca juga: Kasus Live Streaming Pornografi Diungkap Polres Sukabumi Kota, 3 Tersangka Diamankan

Rita mengatakan, FSF memperoleh keuntungan dari pekerjaannya itu berkat gift yang disediakan di aplikasi, setiap kali melakukan live srteaming. Nilai dari gift itu bervariasi, mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 2,4 juta.

undefined

undefined

“Besaran pembayarannya menyesuaikan hasil gift yang didapatkan talent,” kata Rita. Dalam sebulan, menurut Rita, pihak agensi berhasil mengumpulkan uang sedikitnya Rp 1,3 miliar dari aplikasi tersebut.

Baca juga: AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro Alih Tugas ke Polda Banten, AKBP Samian Jabat Kapolres Sukabumi 

“Per bulannya, agensi Saudara AB menampung pembayaran dari perusahaan aplikasi ke salah satu rekening bank milik AB sebesar kurang lebih Rp 1.308.225.155 untuk pembayaran para talent. Besaran pembayarannya menyesuaikan dengan hasil gift yang didapatkan oleh para talent,” ungkap Rita, dalam jumpa pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin, 29 Juli 2024.

Ditambahkan Rita, 10 persen dari penghasilan itu kemudian disisihkan untuk 70 talent, 70 persen untuk agensi, dan 30 persen untuk admin. Bila dihitung, para talent hanya memperoleh uang sekitar Rp 1,8 juta dari penghasilan sebesar Rp 1,3 miliar tersebut. Saat ini, keberadaan para talent itu masih dilacak oleh petugas Polres Sukabumi Kota.

Baca juga: Dipimpin Kapolres Sukabumi Kota, KRYD Jaring Puluhan Pengendara Sepeda Motor

Bersama tiga tersangka yang telah tertangkap, para talent ini terancam hukuman berat, karena dinilai melanggar Pasal 34, 35, dan 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan denda Rp 6 miliar.

Mereka juga dijerat Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja