Setali Tiga Uang dengan Anies-Muhaimin, Permohonan Ganjar-Mahfud Juga Ditolak MK

Senin, 22 Apr 2024 18:22
    Bagikan  
Setali Tiga Uang dengan Anies-Muhaimin, Permohonan Ganjar-Mahfud Juga Ditolak MK
Pinterest

Foto: Istimewa

INDONESIATREN.COM - Pil pahit ditelan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Senin, 22 April 2024. Sama seperti pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang permohonannya ditolak Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), permohonan Ganjar-Mahfud pun akhirnya bernasib serupa.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” tegas Ketua MK, Suhartoyo, dalam persidangan di Gedung MK, terkait permohonan Ganjar-Mahfud tersebut.

Sebelum membacakan putusan itu, MK awalnya menyatakan berwenang mengadili permohonan yang diajukan Ganjar-Mahfud. Namun, Hakim MK tidak membacakan poin demi poin pertimbangan atas putusan itu.

Baca juga: Debat Terakhir Capres Pemilu 2024, Ganjar Pranowo Dapat Aduan Soal UU Cipta Kerja

Dalih MK, pertimbangan dalam putusan Ganjar-Mahfud banyak sama dengan pertimbangan dalam putusan Anies-Muhaimin, karena masih terkait dengan satu peristiwa, yakni Pilpres 2024.

Pertimbangan detail atas putusan itu, dapat dibaca dalam berkas lengkap putusan, yang akan diserahkan seusai sidang. MK pun menyatakan, permohonan pemohon tidak beralasan hukum, dan menolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud.

Putusan MK ini merupakan putusan yang bersifat final dan mengikat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun akan langsung menindaklanjuti putusan itu, dengan menerbitkan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024-2029. 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Ungkap Kasus Repacking “Minyakita”, 12 Anggota Ditreskrimsus Dapat Penghargaan Kapolda Gorontalo
Kunjungi Kejari Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, Kajati Jabar Bantu Pegawai Honor dan Petugas Kebersihan
Korupsi KUR di BRI Gorontalo, Pemilik Bengkel Bentor Terancam Pidana Seumur Hidup dan Denda 1 M

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Jul-2025 15:04
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 7-Jul-2025 21:22
Info Lowongan Kerja
Berawal dari Ucapan “Ngana ba apa? Mana ngana p KTP”, Polisi Dikeroyok Petugas Satpol PP di Kota Gorontalo
Audiensi ke Kantor Pertanahan Kota Makassar, Ahli Waris Tjoddo Akui Korban Sengketa Pemilik Tanah Km 17 dan 20
Dicari Polisi: Lelaki Misterius yang Nyaris Bakar Sepeda Motor dan Tinggalkan 2 Hari di Cibadak Sukabumi
Sambut 10 Muharam 1447 H, ASN-UPTD-KUA Kecamatan Cibadak Santuni 35 Anak Yatim
HUT ke-76, Benny Soebardja “The Godfather of Indonesian Progrock Underground” Tetap Yahud

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Jul-2025 16:02
Info Lowongan Kerja
Dr. H.M. Saifulloh, M.Si., Rektor Baru Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)
Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”
Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 2-Jul-2025 06:53
Info Lowongan Kerja
Sukses di Bogor, King Kiripik Sasar Pasar Lebih Luas di PRJ 2025
Koran Mati Akibat Digitalisasi, Loper Tetap Belum “Game Over” dan Rutin Diingat tiap 8 Oktober

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 28-Jun-2025 11:22
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Rp 9.158.660.776, Buronan 2 Tahun Kasus Kredit Fiktif di BRI Ciamis Ditangkap Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 139 M, 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit BPR-KRI Ditahan Kejati Jabar