Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik, Denise Chariesta Akan Diperiksa Minggu Depan

Ragam
Minggu, 28 Jan 2024 16:26
    Bagikan  
Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik, Denise Chariesta Akan Diperiksa Minggu Depan
Instagram/@denisechariesta91

Denise Chariesta resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

INDONESIATREN.COM - Perseteruan antara Denise Chariesta dan Razman Arif Nasution tampaknya kian memanas.

Seusai Denise yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik pada 2023 lalu terhadap pengacara Razman Arif
tersebut.

Hal ini dikabarkan melalui unggahan Razman di akun Instagram pribadinya @razmannasution71 pada Sabtu, 27 Januari 2024.

"Laporan saya atas saudari Denise sudah menyandang status tersangka," ucap Razman Arif Nasution yang dikutip pada Minggu, 28 Januari 2024.

Baca juga: Jelang Laga Indonesia vs Australia, Shin Tae-yong: Kami Punya Punya Energi Pemain Muda

Bahkan, ibu satu anak itu dikatakan akan segera menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara.

"InsyaAllah minggu depan akan diperiksa," ucapnya.

Sebagai informasi, keduanya terlibat perseteruan sejak 2022 lalu karena saling sindir dan akhirnya hingga saling menjatuhkan nama baik.

Denise pun sempat menyindir pengacara kondang tersebut di beberapa kesempatan untuk menyinggung Razman pada saat itu.

Baca juga: Pria di Ciambar Sukabumi Kritis Usai Dibacok oleh Mantan Kekasih Istrinya

Tak hanya dalam podcast, ia juga bahkan secara gamblang mengirim karangan bunga ke kediaman Razman dengan bertuliskan kalimat negatif.

Merasa sudah tak terima, akhirnya Razman Arif itu pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi agar memberikan efek jera kepada wanita yang baru saja menjadi ibu itu.

Pada 2022, Denise pun sudah memenuhi pemanggilan oleh penyidik dan mengatakan bahwa ia bermaksud membalas tindak pelecehan verbal yang diduga pernah dilakukan oleh Razman terhadap dirinya.

Bahkan, ia menyatakan bahwa tidak akan pernah berdamai dengan pengacara tersebut.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja