Ambulans Ugal-ugalan di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Langsung Dihentikan Polisi

Selasa, 16 Apr 2024 18:31
    Bagikan  
Ambulans Ugal-ugalan di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Langsung Dihentikan Polisi
Indonesiatren.com/Hendi Suhendi

Satlantas) Polres Sukabumi menghentikan satu mobil ambulans yang ugal-ugalan di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di samping traffic light Gerbang Tol Parungkuda pada Senin, 15 April 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.

INDONESIATREN.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi menghentikan satu mobil ambulans yang ugal-ugalan di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di samping traffic light Gerbang Tol Parungkuda pada Senin, 15 April 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.

Ambulans relawan kemanusiaan bernomor polisi F 1869 JD tersebut dihentikan oleh petugas yang sedang melakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way. Saat itu, ambulans tersebut melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi.

Ambulans asal Bogor Barat itu dihentikan saat tengah menempel ke ambulans lain di depannya yang dalam kondisi darurat. Ambulans tersebut diberhentikan karena sempat ugal-ugalan.

Baca juga: Seusai Antar Jenazah, Sopir Ambulans Dengar Suara Perempuan Baca Surat Yasin Ayat 20-27, Ternyata ini Artinya

Sementara saat itu arus lalu lintas dari Bogor-Sukabumi tengah mengantre di traffic light Gerbang Tol Parungkuda karena sedang ada rekayasa one way prioritas arah sebaliknya.

Saat diperiksa, terdapat tiga orang penumpang dan satu sopir. Seorang perempuan duduk di samping sopir, satu orang terlentang di kasur busa dan satu lainnya duduk dekat kasur.

Saat ditanya polisi, sopir ambulans bernama Sujarwanto mengaku sedang membawa pasien ke rumah sakit di Kota Sukabumi. Namun saat diperiksa, sopir tidak bisa memperlihatkan bukti rujukan ke rumah sakit. Sang sopir beralasan yang sakit terlebih dahulu akan diantar ke keluarganya.

Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan, saat itu dirinya melihat ambulans yang cukup ugal-ugalan di tengah rekayasa one way.

Baca juga: Viral, Polisi Setop Relawan Ambulans yang Antar Pasien, Netizen Beri Sindiran Pedas

Ambulans tersebut dihentikan dan setelah diperiksa ternyata hanya membawa satu keluarga yang diduga hendak mudik. Menurut Fiekry, ambulans dari arah Bogor dengan tujuan Sukabumi tersebut, saat itu berada di belakang sebuah ambulans yang benar-benar membawa pasien kritis.

"Gara-gara oknum ambulans tersebut yang lagi mudik ataupun arah kembali (dari Sukabumi ke arah Bogor) jadi pecah jadi normal kembali jalurnya. Setelah kita berhentikan dan periksa ternyata hanya ikut-ikutan, bukan membawa pasien yang kritis namun membawa satu keluarga. Bisa jadi mengantarkan mudik ke satu tempat di Sukabumi dari wilayah Kabupaten Bogor," jelasnya.

Karena masih suasana hari raya Idul Fitri, lanjut Fiekry, pihaknya hanya menegur oknum sopir ambulans tersebut dan mempersilakan untuk melanjutkan perjalanan namun dengan syarat tidak menyalakan sirene dan lampu rotator.

Baca juga: Cerita Ambulans Klinik Citra Insani, dari Sukabumi Antar Pasien ke Berbagai Sudut Negeri

Fiekry kemudian mengimbau kepada sopir ambulans yang tidak membawa pasien kritis untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat polisi tengah melakukan diskresi bagi kepentingan orang banyak seperti rekayasa arus.

"Setelah kami cek. Ternyata memang bukan membawa pasien kritis, ternyata dari salah satu keluarga yang akan mengantarkan. Bisa jadi mengantarkan mudik ke satu tempat di Sukabumi dari wilayah Bogor. Kami beri teguran humanis karena suasananya masih suasana lebaran sehingga masih bisa ditolerir. Yang pasti mudah-mudahan kedepannya tidak ada lagi oknum-oknum ambulans yang seperti itu yang merugikan banyak masyarakat. Kecuali kalau memang membawa pasien kritis, kita kawal," pungkasnya.

Salah seorang penumpang ambulans, Uun Mastun mengakui bahwa yang dibawa di mobil ambulans tersebut adalah asisten rumah tangganya.

"Saya warga salah satu Desa Parungpanjang Bogor (yang di dalam) pembantu saya tinggal di daerah Sukabumi janjian sama anaknya di Jalan Bhayangkara. Sakitnya sakit maag, saya mau pulangin, karena takutnya parah," jelasnya.

Baca juga: Nekat! Aksi Perampok Ambulans di Sukabumi Gagal, jadi Sasaran Amuk Massa

Sopir Ambulan Sujarwanto, mengakui dirinya salah telah menempel ambulan lainnya yang ada di depanya. Namun ia bersikukuh mengaku membawa warga Sukabumi yang sakit yang akan diantarkan ke keluarganya.

Warga Sukabumi yang sakit tersebut, menurut Sujarwanto akan diantarkan ke keluarganya dan akan dibawa ke rumah sakit.

"Mungkin saya sendiri salah ya, saya juga kan ngikut ini. Saya mohon maaf karena saya bawa pasien tidak begitu parah istilahnya. Sebenarnya mau ke rumah sakit, tujuan ini bawa pulang aja," kata Sujarwanto.

Kendati dirinya menempel ambulan di depannya, namun Sujarwanto membantah dirinya tidak membunyikan suara sirine tanda darurat, hanya menyalakan lampu sirenenya saja.

"Kita tidak menyalakan sirine, cuma hanya nyala aja. Karena kan biasanya kalau ambulans itu posisinya nyala. Saya juga kan orang sopir ambulans juga, saya juga punya peraturan sendiri gitu kan, orang-orang ambulans juga kan ngerti," akunya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja