Kerap Diperbincangkan, Adakah Dosis dalam Memakan Kunyit? Simak Penjelasannya Menurut dr Zaidul Akbar

Gres
Jumat, 29 Dec 2023 18:40
    Bagikan  
Kerap Diperbincangkan, Adakah Dosis dalam Memakan Kunyit? Simak Penjelasannya Menurut dr Zaidul Akbar
Tangkap Layar YouTube/dr. Zaidul Akbar Official

dr. Zaidul Akbar menyampaikan, bahwa buah seharusnya dikonsumsi dengan cara digigit langsung atau dikunyah.

INDONESIATREN.COM - Dalam sebuah forum diskusi, dr Zaidul Akbar membahas tentang dosis makan kunyit yang kerap menjadi perbincangan masyarakat.

Kunyit merupakan tanaman obat sebagai rempah-rempah yang berasal dari wilayah Asia Tenggara.

Orang jawa menyebutnya ‘kunir’ sebagai satu di antara bahan baku obat-obatan tradisional yang harganya murah dan mudah didapat.

Menurut dr Zaidul Akbar, memakan kunyit tidak perlu khawatir. Ia juga menyinggung tidak ada orang yang overdosis karena kunyit.

Baca juga: Dijamin Sembuh, Ini Dia Cara Olahan Air Tajin Ampuh Atasi Asam Lambung ala dr Zaidul Akbar

“Anda enggak makan pun tiap hari bumbu kita ada ini (kunyit),” ucapnya, dikutip Indonesia Tren dari kanal YouTube dr Zaidul Akbar Official, Jumat, 29 Desember 2023.

“Nyemplungin ke dalam gulai, pindang, soto, enggak ada liat-liat. Cemplung aja,” lanjutnya.

Kunyit memiliki banyak khasiat yang telah dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa.

Apabila terlalu banyak dipikir saat hendak meminumnya, maka akan menimbulkan buruk sangka pada kunyit itu sendiri.

Baca juga: Mengandung Gizi yang Baik, Ini Dia Sederet Makanan Sehat yang Direkomendasikan dr Saddam Ismail bagi Ibu Hamil

“Ketika (kunyit) dimasukin ke dalam air, langsung mikir. Akhirnya apa? Enggak dapat manfaat karena lebih banyak curiganya,” kata dr Zaidul Akbar.

Ia mengungkapkan, selama rempah-rempah tersebut dikonsumsi dalam keadaan tidak berlebihan, maka tidak akan ada masalah terhadap tubuh.

“Sepanjang kita konsumsi dalam keadaan yang normal, dalam keadaan yang baik, tidak berlebihan, mana ada ceritanya kita bermasalah,” ucapnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja