Mengenal Food Estate, Progam yang Disebut-sebut dalam Debat Cawapres Keempat di Pilpres 2024

Senin, 22 Jan 2024 14:40
    Bagikan  
Mengenal Food Estate, Progam yang Disebut-sebut dalam Debat Cawapres Keempat di Pilpres 2024
Freepik

Ilustrasi tentang Food Estate pertanian.

INDONESIATREN.COM - Dalam debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang keempat pada Minggu, 21 Januari 2024, ada istilah yang kerap disebut yaitu Food Estate.

Ketiga Cawapres di Pilres 2024 sempat menyinggung Food Estate, sehingga menjadi istilah trending di berbagai media.

Berikut penjelasan tentang Food Estate yang disampaikan oleh ketiga Cawapres di acara debat keempat tersebut.

Food estate merupakan konsep pengembangan pangan yang terintegrasi yang meliputi petani, perkebunan, dan peternakan di sebuah kawasan.

Baca juga: Gibran Tampil Menyerang di Debat Keempat Pilpres 2024, Najwa Shihab: Membalas Prabowo Ketika Diserang Kemarin?

Food Estate telah dinotifikasi di empat lokasi sejak lama dari zaman presiden ke-2 yakni Soeharto.

Lokasi tersebut diantaranya Kalimantan Tengah, Kabupaten Merauke (Papua), Kabupaten Bulungan (Kalimantan timur), dan di Kabupaten Kuburaya (Kalimantan Barat).

Kendati begitu, program Food Estate di empat lokasi tersebut belum mendapatkan hasil yang memuaskan.

Food Estate juga merupakan istilah yang populer dari kegiatan usaha budidaya tanaman, dengan memiliki konsep pertanian yang sistem industrial yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), modal, serta organisasi dan manajemen modern.

Baca juga: Profil Tom Lembong, Sosok yang Namanya Kerap Disebut Gibran di Debat Cawapres

Sementara itu, Food Estate juga diletakkan atas dasar keterpaduan sektor dan subsektor dalam suatu sistem agribisnis. Hal tersebut bisa didukung oleh sumber dya manusia yang berkualitas.

Kemudian, Food Estate juga diarahkan kepada sistem agribismis yang berakar kuat di pedesaan yang berbasis pemberdayaan masyarakat adat/lokal yang merupakan landasan dalam pembangunan wilayah.

Pada tahun 2021, pemerintah melaksanakan program pengembangan Food Estate di 4 lokasi tersebut.

Program ini dapat mengoptimalkan produksi sawah yang telah ada sekarang. Sehingga, kesejahteraan masyarakat, terutama petani, dan kemandirian pangan di daerah dapat tercapai. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja