Seleksi CPNS 2023 Mulai Masuk Tahapan SKD, Cek Bocoran Soal dan Jadwal Lengkapnya!

Nusantara
Senin, 6 Nov 2023 15:00
    Bagikan  
Seleksi CPNS 2023 Mulai Masuk Tahapan SKD, Cek Bocoran Soal dan Jadwal Lengkapnya!
Tangkapan layar situs sscasn.bkn.go.id

Seleksi CPNS 2023 akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Formasi dibuka untuk CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

INDONESIATREN.COM - Seleksi CPNS 2023 akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD. Formasi dibuka untuk CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam surat bernomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 telah melakukan penjadwalan SKD CPNS pada 30 Oktober-2 November 2023.

Kemudian, pada 3-6 November 2023 diumumkan daftar peserta yang lolos dalam tahap penarikan data final, hingga waktu dan tempat pelaksanaan SKD CPNS 2023.

Baca juga: Jokowi Lantik Amran Sulaiman Jadi Menteri Pertanian Gantikan Syahrul Yasin Limpo

Untuk masa pelaksanaan SKD CPNS 2023 sendiri akan dilangsungkan para 7-16 November 2023.

Sementara pada rentang waktu tiga hari, 14-17 November 2023 dilakukan pengolahan nilai hasil SKD yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Hasil dari SKD CPNS itu akan diumumkan secara resmi pada 18-20 November 2023. Setelah itu akan memasuki masa sanggah dan jawab sanggah pada 21-25 November 2023.

Dikutip dari portal resminya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga telah menetapkan nilai ambang batas SKD untuk CPNS. Untuk pelamar kebutuhan umum, tahun ini nilai kumulatif tertinggi adalah 550.

Seperti tahun sebelumnya, soal terbagi menjadi tiga, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: PWI Cari Tokoh Inspiratif untuk Dinobatkan di Anugerah PWI 2024, Ini Kategorinya

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang terdiri dari 30 soal memiliki ambang batas kelulusan di angka 65. Tes ini berisi soal-soal mengenai pengetahuan peserta mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengetahuan yang dimaksud mencakup sistem tata negara, sejarah perjuangan, kemampuan bahasa Indonesia dan peran Indonesia dalam lingkup regional maupun global.

Tes akan menilai kesinambungan jawaban peserta CPNS terhadap nilai-nilai dasar yang ada dalam 4 pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

Tes Intelegensia Umum (TIU) yang terdiri dari 35 soal memiliki ambang batas 80. TKP yang terdiri dari 45 soal memiliki ambang batas 166.

Tes ini akan menguji kemampuan dan penguasaan peserta terhadap materi yang sifatnya pengetahuan umum. Materi itu terbagi menjadi kemampuan berpikir logis, kemampuan numerik, kemampuan verbal dan kemampuan berpikir analitis.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam implementasi pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme dan antiradikalisme.

Materi soal TIU dan TWK memiliki bobot jawaban benar bernilai 5. Jika salah atau tidak menjawab, peserta mendapatkan nilai 0. Sementara materi TKP memiliki skala jawaban paling rendah 1 dan paling tinggi 5. Jika tidak menjawab soal TKP, nilainya adalah 0.

Informasi lebih lengkap bisa dicek di situs resmi sscasn.bkn.go.id

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja