Bisa Mengancam Nyawa! Ini Dia Sederet Dampak Konsumsi Kafein yang Berlebihan, Nomor 9 Paling Berisiko Tinggi

Gres
Jumat, 15 Dec 2023 21:15
    Bagikan  
Bisa Mengancam Nyawa! Ini Dia Sederet Dampak Konsumsi Kafein yang Berlebihan, Nomor 9 Paling Berisiko Tinggi
Freepik

Gejala mengonsumsi kafein yang berlebihan.

INDONESIATREN.COM - Apakah Anda pecinta kafein? Kalau iya, Anda perlu tahu, overdosis karena mengonsumsi banyak kafein mungkin saja terjadi.

Nyatanya, paparan kafein yang terlalu banyak atau dalam kadar tinggi dapat memicu hilangnya nyawa, daripada yang Anda perkirakan.

Hal ini dikarenakan kafein ditemukan dalam banyak makanan umum dan suplemen makanan.

Anda mungkin berpikir tentang kopi, soda, dan minuman energi, tapi ternyata kafein juga juga bisa ditemukan dalam permen karet, wafel, sirup, es krim, permen, dan banyak lagi.

Baca juga: Bukan Sekadar Rempah, Berikut 10 Manfaat Laos untuk Kesehatan, Satu diantaranya Bikin Kulit Sehat

Menurut Heath University of Utah, beberapa perusahaan tidak mencantumkan jumlah kafein yang terkandung dalam makanannya, sehingga menyulitkan orang untuk mengetahuinya.

Apabila merasa khawatir dengan asupan kafein dan jumlah yang disarankan untuk Anda, bicarakan dengan dokter.

Anda mungkin mengonsumsi terlalu banyak kafein tanpa sadar dan mulai merasakan dampak buruknya.

Dilansir Indonesia Tren dari Heath University of Utah, berikut ini gejala mengonsumsi kafein yang berlebihan, meliputi:

Baca juga: Baik untuk Kesehatan, Ini 6 Manfaat Daun Pepaya yang Jarang Diketahui Banyak Orang

- Sakit perut

- Berkeringat

- Tremor

- Muntah

- Igauan

- Sakit kepala

- Diare

- Sakit dada

- Palpitasi jantung (jantung berdebar)

Baca juga: Ini Dampak Buruk Merokok pada Kesehatan Kulit, Ternyata Bisa Sebabkan Jerawat?

Adapun dalam kasus keracunan kafein yang paling parah, jantung dan sistem saraf seseorang dapat terkena juga dampaknya.

Lalu, dalam dosis tinggi, kafein juga dapat menurunkan tekanan darah Anda.

Lebih dari itu, kafein dapat menstimulasi sistem saraf pusat, yaitu perasaan gelisah, yang dapat menyebabkan agitasi dan akhirnya menyebabkan delirium dan kejang. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja