Kasus Covid-19 Bertambah Lagi, Batuk dan Pilek Langsung Teratasi Pakai Ramuan Herbal Alami Ini

Gres
Jumat, 8 Dec 2023 16:33
    Bagikan  
Kasus Covid-19 Bertambah Lagi, Batuk dan Pilek Langsung Teratasi Pakai Ramuan Herbal Alami Ini
freepik

Ilustrasi rempah kunyit dan jahe.

INDONESIATREN.COM - Saat ini, kasus Covid-19 bertambah kembali di beberapa negara termasuk Indonesia. Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk mengenakan masker dan menjaga kesehatan.

Apabila memiliki gejala Covid-19 seperti batuk dan pilek, cepatlah obati dengan cara medis atau pun ramuan herbal alami.

Ramuan herbal alami atau biasa dikenal dengan obat tradisional merupakan, bahan atau ramuan yang berasal dari bahan-bahan seperti bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan sejak lama untuk pengobatan.

Selain untuk pengobatan, hal tersebut juga dapat diterapkan sesuai dengan standar masyarakat yang berlaku.

Baca juga: Cegah Pertambahan Kasus Covid-19 di Jabar, Bey Machmudin Minta Warga Terapkan Prokes Hingga Vaksinasi Ulang

Lalu bagaimana untuk cara membuat ramuan herbal alami untuk mengatasi batuk pilek?

Berikut beberapa cara membuat ramuan herbal alami untuk meredakan batuk pilek yang sudah dirangkum oleh tim Indonesia Tren Melansir dari berbagai sumber.

Sirup Bawang Madu Jahe

Bahan:

- 30ml madu alami.

- 1 siung bawang merah

- 1 siung bawang putih

- 10 gram jahe segar

- 1/2 buah jeruk nipis

Baca juga: Kemenpora Beri Sinyal Lanjutkan Pembangunan Stadion Watubelah Cirebon

Cara Buat:

1. Masukan bawang putih, bawang putih, dan jahe yang sudah dicincang ke dalam botol yang berisi madu.

2. Kemudian masukan jeruk nipis yang sudah diperas ke dalam botol tadi.

3. Lalu tutup botol tersebut dan kocok botolnya.

4. Setelah itu, diamkan dalam suhu kamar selama 8 jam sehingga mendapatkan sirup yang encer.

5. Selanjutnya, saring cairan sirup ke dalam botol obat yang bersih dan kering.

6. Obat sirup pun siap dikonsumsi dengan takaran 1 sendok teh atau 5 ml sekali minum dan bisa diminum 3x1 hari sebelum atau sesudah makan. Simpan di dalam kulkas dan habiskan dalam waktu 2-3 hari.

Baca juga: Keren Banget! Motor Listrik AGM Eco Dibekali Power 3000 Watt Sehingga Dapat Berlari 70 km/jam, Minat?

Kunyit Susu

Bahan:

- 1/8 hingga 1/4 sendok teh kunyit bubuk organik.

- ASI atau susu formula dengan volume yang bisa dikonsumsi.

Cara Buat:

1. Siapkan susu formula atau ASI hangat dalam gelas.

2. Kemudian masukan kunyit bubuk, ke dalam gelas tadi dan aduk sampai rata.

3. Ramuan tersebut siap untuk dikonsumsi dan bisa diminum 3x1 hari sebelum atau sesudah makan.

Baca juga: Virus Pneumonia Terdeteksi Sudah Berada di Jakarta: Siap-Siap Pakai Masker Lagi

Dengan ramuan yang dijelaskan sebelumnya, semoga bisa membantu meredakan batuk pilek Anda.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja