Gunawan “Sadbor” Resmi Tersangka di Polres Sukabumi, Kampung Babakan Baru Sontak Sepi

Senin, 4 Nov 2024 16:24
    Bagikan  
Gunawan “Sadbor” Resmi Tersangka di Polres Sukabumi, Kampung Babakan Baru Sontak Sepi
Hendi Suhendi

Gunawan Sadbor (baju biru) kini diamankan di Polres Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Setelah diamankan petugas Polres Sukabumi pada Kamis, 31 Oktober 2024, karena diduga terlibat dalam promosi sebuah situs judi online, status hukum dari konten kreator, Gunawan “Sadbor”, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip dari akun Facebook (FB), @Mak Lambe Turah, Senin, 4 November 2024, Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, penetapan status tersangka itu dilakukan petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan atas warga Kampung Babakan Baru, Desa Bojong Kembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi tersebut.

Baca juga: Dukung Rudy Mas’ud-Seno Aji di Pilgub Kaltim 2024, Ketua PB GEPAK: “Kita Wujudkan Kalimantan Kuat & Sejahtera"

“Penetapan (status) tersangka ini (dilakukan) setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, serta diperkuat berbagai bukti,” ungkap Samian, Sabtu, 2 November 2024.   

undefinedundefinedGunawan diamankan sejak 31 Oktober 2024

Sebelum menjadi tersangka, Gunawan dan sejumlah rekannya telah menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Sukabumi. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, yang dikuatkan dengan bukti-bukti yang ada, menurut Samian, Gunawan dinilai layak ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kabar Duka: Artis Penyanyi Dina Mariana Meninggal Dunia

Bukti-bukti itu, antara lain, adalah video berisikan materi “joget sadbor” yang dipimpin Gunawan, yang di dalamnya diduga disisipkan promosi sebuah situs judi online. “Kami akan memaparkan lebih lanjut terkait perkembangan kasus judi daring yang menyeret Gunawan ‘Sadbor’ pada Senin (4 November 2024), saat konperensi pers,” ujar Samian.

undefinedundefinedMateri video Gunawan diduga berisi promosi situs judi online

Seiring dengan penangkapan dan penetapan status tersangka atas Gunawan, suasana Kampung Babakan Baru, Desa Bojong Kembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pun sontak sepi. Kampung ini sebelumnya menjadi lokasi live Tik Tok yang dilakukan Gunawan bersama rekan dan warga setempat.

Baca juga: Puting Beliung Landa Sukabumi pada Akhir Pekan, Pohon Bertumbangan dan Akibatkan Kerusakan di 13 Kecamatan

Live ini digelar di sebuah lahan kosong di kampung itu, dengan melibatkan puluhan warga. Berkat aksi yang kemudian viral ini, Gunawan dengan joget khasnya, “Beras Habis Live Solusinya”, pun jadi terkenal.

Kabarnya, keterkenalan itu membuat Gunawan mampu meraup uang hingga puluhan juta rupiah. Uang ini kabarnya digunakan Gunawan, yang konon dikenal dermawan, untuk membantu warga dan kegiatan di kampungnya itu.

undefinedundefinedLokasi live Gunawan kini sepi

Baca juga: Bobol 15 Minimarket, 5 Lelaki Pencuri Dihadirkan Pakai Baju Oranye di Polres Sukabumi Kota

Namun, kisah “manis” itu kini berakhir tragis. Sejumlah warga yang ditemui pada Minggu, 3 November 2024, memilih bungkam saat ditanya perihal Gunawan. Sikap serupa juga diperlihatkan keluarga Gunawan, dengan menutup pintu rumahnya yang berlantai dua rapat-rapat.

Warga dan keluarga Gunawan tentu tak menduga, hanya akan menikmati berkah “tersohor” sesaat saja bersama Gunawan “Sadbor”. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja