Bobol 15 Minimarket, 5 Lelaki Pencuri Dihadirkan Pakai Baju Oranye di Polres Sukabumi Kota

Minggu, 3 Nov 2024 20:58
    Bagikan  
Bobol 15 Minimarket, 5 Lelaki Pencuri Dihadirkan Pakai Baju Oranye di Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

Terduga pelaku spesialis pencurian minimarket

INDONESIATREN.COM - Lima lelaki yang semuanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sukabumi Kota, Sabtu, 2 November 2024. Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Minggu, 3 November 2024, kelima lelaki itu berinisial MRSJ yang berusia 25 tahun, SP (27), DR (34), HH (25), dan IZ (24).

Kelima orang ini ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di dua lokasi terpisah di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. MRSJ ditangkap di Warudoyong pada Selasa, 8 Oktober 2024. Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Cisero, Sukaraja, pada Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 19:00 WIB.

Baca juga: Lowongan Kerja bagi Warga Indonesia UPdate ke 15

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., mengungkapkan, kelima orang itu adalah terduga pelaku spesialis pencurian minimarket di Kota Sukabumi dan luar Kota Sukabumi. Total, menurut Rita, ada 15 minimarket yang berhasil dibobol kawanan pencuri ini.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedTerduga pelaku bobol 15 minimarket

“(Petugas) Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian spesialis minimarket, Alfamart dan Indomaret, yang terjadi di tujuh lokasi atau TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” ungkap Rita.

Baca juga: Breaking News: Puting Beliung di Sukabumi Tumbangkan Pohon dan Rusak Rumah Warga

“Selain di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, para pelaku diduga telah melakukan aksinya di wilayah lain. Diantaranya di Bogor, dua TKP; di Banten, dua TKP; di Depok, satu TKP; di Tangerang, dua TKP; dan di Karawang, satu TKP. Jadi, secara keseluruhan, ada 15 TKP,” urai Rita.

“Modus operandi para pelaku, yaitu pelaku masuk melalui atap minimarket, dengan cara membongkar lalu merusak plafon, dan kemudian masuk mengambil barang-barang yang ada di dalam minimarket tersebut,” tutur Rita.

undefinedundefinedundefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Baca juga: Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024, Relawan Minta Marwan Hamami Cuti demi Menangkan Paslon AA

Seiring dengan penangkapan atas kelima terduga pelaku itu, menurut Rita, telah diamankan pula sejumlah barang bukti.

“Adapun barang bukti yang telah kita amankan, adalah satu batang pipa besi ukuran 75 centimeter, kemudian 125 bungkus rokok berbagai macam merk, kemudian satu buah gunting baja dengan gagang berwarna hitam-kuning, satu buah kunci nomor 8, kemudian satu buah obeng bergagang plastik warna hijau transparan, kemudian satu unit kendaraan Toyota Calya warna hitam, dengan nopol (nomor polisi) F-1439-OVI,” ungkap Rita.

Baca juga: HKN ke-60 di Cibadak Sukabumi, Bupati Marwan Hamami: “Tingkatkan Gizi Anak dan Tanggulangi Stunting”

“Terhadap para pelaku, kami terapkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tegas Rita.

undefinedundefinedundefinedundefinedundefinedundefinedBarang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

Rita pun kemudian mengimbau warga Kota Sukabumi untuk senantiasa menjaga keamanan rumah dan tempat usahanya masing-masing.

Baca juga: September-Oktober, Polres Sukabumi Ungkap 46 Kasus Narkotika-OKT dan Tangkap 67 Tersangka

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun para pelaku usaha untuk meningkatkan keamanannya masing-masing, dengan memberikan atau memasang kunci tambahan, atau melengkapi rumah maupun tempat usahanya dengan alat bantu, yaitu kamera CCTV,” ujar Rita.

“Dan, bila ada warga melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, atau melalui call center 110, maupun Lapor Polisi SIAP! MANGGA di (nomor) di 0811-654-110,” kata Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja